BLITAR — Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Blitar menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blitar. Pasalnya, jumlah kasus telah menembus angka 440.
Karena itu, anggota legislatif ini berencana sidak ke pasar hewan untuk mengetahui kondisi PMK saat ini.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, mengatakan, sudah melakukan hearing atau rapat dengar dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar, pada Senin (13/1/2025). Dalam rapat itu membahas kasus PMK yang sedang marak di Bumi Penataran dan tentu perlu penanganan serta perhatian serius dalam menangani kasus ini.
“Disnakkan sudah memaparkan kondisi PMK saat ini. Mereka sudah melakukan identifikasi kasus dan melakukan beberapa langkah pencegahan penyebaran penyakit. Untuk itu, kami dan dinas akan memantau langsung ke pasar hewan Rabu (15/1),” ujar Lutfi, Selasa (14/1/2025).
Dia mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait adanya kasus PMK ini. Maka dari itu, di awal pekan ini langsung berkoordinasi dengan Disnakkan untuk membahas penyakit ternak ini.
Menurutnya PMK yang merebak lagi ini harus menjadi kewaspadaan khusus bagi peternak. Karena dari hasil identifikasi, banyak sapi yang kondisi mulut dan kukunya normal, namun mati tidak wajar.
Disinggung terkait vaksin yang belum kunjung turun ke daerah. Dewan meminta Disnakkan untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkait ketersediaan vaksin PMK.
Sebab obat tersebut paling manjur untuk mencegah penyebaran PMK.
“Kami tidak bisa memaksakan untuk menutup pasar hewan. Karena dilema ketika akan melakukan kebijakan tersebut. Pasti banyak dampaknya, para peternak yang menjual hewan juga jadi rugi. Tentu harus koordinasi lintas sektor sebelum melakukan langkah tersebut,” ungkapnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah