BLITAR - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar harus direlokasi imbas rencana pembangunan jembatan layang Kali Bambang di jalur nasional Blitar-Malang.
Pembangunan jembatan layang itu bertujuan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan di jalur menikung tersebut. Selama ini, jalur tersebut rawan memakan korban jiwa.
Sejak pukul 07.00, puluhan warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas) Kramat Jati sibuk untuk merelokasi makam yang berlokasi di dekat jalan menikung tersebut. Mereka bahu membahu menggali liang kubur saudara atau tetangganya yang sudah meninggal dunia.
Terlihat petugas Pokmas Kramat Jati memberikan kafan baru pada jenazah yang akan dipindah. Kuburan barisan depan lebih dulu dibongkar dan dipindahkan ke lokasi baru yang terletak di selatannya.
Namun, bekas lubang kuburan masih belum ditutup tanah oleh petugas. Sebelum dikubur pada makam yang baru, jenazah diilakukan adzan dan iqomah terlebih dahulu.
Kemudian, kuburan baru ditaburi bunga dan didoakan oleh petugas serta ahli warisnya.
Relokasi ini sudah berjalan 10 hari dan ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
Saat ini, proses relokasi makam masih terus berlangsung. Total ada 486 makam yang harus dipindah ke lokasi lain. Kini, sudah 210 makam berada di lokasi baru. Tentu harus ada ahli waris atau penanggungjawab dari makam tersebut untuk melakukan pendampingan relokasi. (jar)
Editor : M. Subchan Abdullah