BLITAR - Tempat pemakaman umum (TPU) Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar harus direlokasi imbas rencana pembangunan jembatan layang atau flyover Kali Bambang di jalur nasional Blitar-Malang.
Tujuan dari proyek nasional ini untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur menikung yang rawan kecelakaan dan memakan korban jiwa. Total ada 486 makam yang dipindahkan di area baru yang bersebelahan dengan lokasi makam sebelumnya.
Kepala Dusun Bambang, Sutinah menyebut TPU ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Makam dipindahkan di lokasi baru atau di selatan tempat lama, usai warga mengajukan lahan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Saat ini, status lokasi makam tersebut sudah menjadi tanah wakaf.
“Saya mendapat info untuk jembatan layang ini rencananya memiliki panjang 30 meter. Untuk sosialisasi pembangunan jembatan ini sudah dilakukan pada 2018," ungkapnya, Rabu (14/1/2025).
Sedangkan untuk relokasi makam, jelas dia, sudah sosialisasi pada 2022 lalu. Namun, baru bisa terealisasi pada 2025. "Warga setuju karena sudah ada penandatanganan di atas materai,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan makam di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar terimbas proyek nasional pelurusan jalan jalur Blitar-Malang. Akibatnya, makam harus direlokasi di tempat baru di selatan makam lama. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah