BLITAR - Sebanyak 29 pelamar dinyatakan lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar usai mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun, beberapa formasi tetap kosong karena minimnya pelamar dan beberapa formasi tidak memenuhi persyaratan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan, dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada 66 pelamar yang mengikuti SKB. Namun hanya 29 yang berhasil lolos dari 46 formasi CPNS yang tersedia. Tentu jumlah itu masih belum memenuhi kuota yang disediakan.
“Rinciannya, formasi kesehatan terdapat 6 pelamar yang lolos dari 8 formasi yang disediakan, sedangkan untuk formasi teknis, 23 pelamar berhasil lolos dari 38 formasi. Untuk guru, tidak ada formasi tahun ini,” ujar Budi, kemarin (15/1).
Dia melanjutkan, kekosongan formasi terjadi akibat minimnya pelamar dan ketidaksesuaian syarat. Salah satu contoh adalah formasi dokter yang hanya memiliki satu pelamar sejak awal. Namun tidak lolos pada tahap SKD sehingga formasi tersebut tetap kosong.
Setelah dinyatakan lolos SKB, para pelamar yang berhasil akan diminta mengisi daftar riwayat hidup melalui sistem yang telah disediakan oleh BKN RI. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum pelamar diangkat menjadi CPNS.
“Daftar riwayat hidup untuk pemberkasan yang nantinya digunakan mendapatkan nomor induk pegawai. Maka dari itu, penting untuk diikuti oleh pelamar. Bahkan lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.
Budi menyebut penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Blitar terkait pengangangkatan CPNS diprediksi molor dibandingkan tahun lalu yang dilakukan awal Juni. Tahun ini dimungkinkan pengangkatan CPNS dilakukan pada Agustus karena banyaknya peserta yang lolos.
Pengumuman hasil seleksi CPNS ini telah disampaikan secara resmi melalui situs web dan akun Instagram Pemerintah Kabupaten Blitar sejak 10 Januari lalu. “Masyarakat diimbau untuk memantau informasi tersebut secara berkala agar tidak ketinggalan pengumuman resmi,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah