BLITAR- Tahun 2025, alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Blitar sebesar Rp 2,65 triliun. Jumlah tersebut turun Rp 300 miliar jika dibandingkan tahun lalu.
Hal itu karena dana transfer dari pemerintah pusat memang berkurang dampak prioritas program tertentu pada tahun ini. Dengan kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar harus memaksimalkan anggaran tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan, tahun ini APBD Kabupaten Blitar mengalami penurunan dibandingkan 2024 lalu. Total APBD 2025 sebesar Rp 2,65 triliun lebih, yang turun Rp 300 miliar jika dibanding pada 2024 lalu yakni mencapai Rp 2,9 triliun.
“Turunnya kekuatan APBD tahun ini karena anggaran dari pusat banyak yang berkurang. Seperti dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) spesifik juga turun. Tentu tidak bisa sebanyak tahun lalu pembangunan Kabupaten Blitar,” ujar Kurdiyanto.
Dia melanjutkan, dengan adanya penurunan alokasi APBD 2025, otomatis memengaruhi semua sektor pembangunan masyarakat. Menurutnya, alokasi anggaran baik untuk kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya juga akan turun. Bahkan, DAU untuk pengadaan PPPK juga mengalami penurunan.
Seperti diketahui, berdasarkan regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tiga sektor yang diprioritaskan dalam APBD 2025 yakni pendidikan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan pembangunan infrastruktur.
“Secara persentase alokasi anggaran, untuk fungsi pendidikan sebesar 35,54 persen atau Rp 904 milliar. Lalu, disusul belanja pegawai 34,4 persen atau Rp 913 miliar. Sedangkan untuk belanja infrastruktur hanya 30,77 persen atau Rp 689 miliar,” ungkapnya.
Kurdi menyebut, anggaran belanja pegawai memang tinggi karena tahun ini Pemkab Blitar akan melakukan pengadaan PPPK lagi. Yakni sekitar 1.128 formasi yang dipersiapkan untuk mencukupi kebutuhan kekosongan pegawai. Maka dari itu, program pengadaan ini menambah persentase belanja pegawai selain gaji yang diterima mereka.
Sementara infrastruktur, meskipun mengalami penurunan dari APBD, sektor tersebut ada penambahan anggaran dari pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) fisik yang juga menurun dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jika kondisi perekonomian nasional juga terus membaik, maka bisa ada tambahan anggaran di APBD perubahan 2025 mendatang. Tentu semuanya harus berdoa agar selama beberapa bulan ke depan tidak ada penurunan ekonomi nasional,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : Didin Cahya Firmansyah