KABUPATEN BLITAR – Komitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima semakin ditegaskan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar.
Senin (20/01/2025), kantor ini resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menandai langkah serius dalam reformasi birokrasi.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Janji Kinerja oleh Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira, bersama para pejabat struktural.
Momen ini menjadi simbol nyata komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Arief Yudistira menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Dia mengakui bahwa selama ini masih ada tantangan dalam memberikan layanan yang cepat dan bebas dari praktik percaloan.
“Kami terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan, mempercepat proses penerbitan dokumen keimigrasian, serta memastikan tidak ada pungutan liar di lingkungan kantor kami,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa inovasi berbasis teknologi menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Kami telah menerapkan berbagai sistem digital untuk memangkas birokrasi yang berbelit, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian dengan lebih mudah dan transparan,” tambahnya.
Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Kantor Imigrasi Blitar dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan langkah ini, seluruh pegawai diharapkan semakin berperan aktif dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan komitmen kuat dan langkah konkret dalam reformasi birokrasi, Kantor Imigrasi Blitar optimistis dapat menjadi instansi yang profesional serta menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menjalankan birokrasi yang bersih dan melayani. (hai)
Editor : Anggi Septian A.P.