BLITAR - Faktor keluarga diduga menjadi penyebab utama jumlah orang dengan ganguan jiwa berat (ODGJ-B) di Kabupaten Blitar meningkat 7,72 persen pada 2024. Faktor orang terdekat diduga berperan menambah tekanan hidup hingga berdampak gangguan jiwa. Tercatat ada 2.401 ODGJ-B dan 35 di antaranya masih dipasung.
Subko Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, Hyndra Satria mengatakan, awalnya orang mengalami ODGJ ini dalam kondisi stabil. Namun, lambat laun, ketika sudah dalam keadaan berat bisa gelisah, mereka mengamuk hingga membahayakan keluarga atau lingkungan sekitar.
“Kondisi ODGJ diperparah karena pengobatannya yang tidak rutin. Selain itu, mungkin dari peran keluarganya. Sudah ada obat, tapi tidak diminumkan, bisa juga seperti itu. Akhirnya tidak stabil,” ujar Hyndra.
Dia melanjutkan, kondisi stres akan muncul lagi ketika ODGJ itu bertemu keluarga yang tidak disuka sehingga memunculkan trauma. Maka dari itu, timbul trigger dari ODGJ itu, apalagi diperparah dengan tidak minum obat atau terapi.
Bahkan rata-rata keluarga dari ODGJ ini sudah lepas tangan karena jenuh. Apalagi jika pasien gangguan jiwa ini tidak ingin minum obat. Akhirnya kondisinya terus naik menjadi kondisi berat dan otomatis tidak terkendali dan membahayakan orang lain.
“Kita harus harus benar-benar menyamakan persepsi atau menghindari terkait rasa menjauhi. Karena kadang-kadang ada orang dengan gangguan jiwa, namun kita tidak mau bersentuhan dengan yang bersangkutan, baik itu keluarganya ataupun orang lain,” ungkapnya.
Hydra menyebut dukungan dari keluarga sangat penting karena berhubungan untuk pelayanan kesehatan jiwa. Jika pasien ODGJ dengan keluarga saling menjauhi tentu untuk minum obat dan kontrol rutin di puskesmas akan menjadi sulit dan susah sembuh.
Meskipun sebenarnya ada jadwal psikiatri yang dapat diantarkan ke rumah. Hal itu tidak bisa terwujud bila tidak ada kesadaran keluarga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan setempat. Peran keluarga memang penting dalam kesembuhan ODGJ.
Data di Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024, jumlah ODGJ-B mencapai 2.401 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding pada 2023 yang hanya 2.229 ODGJ-B. Dari jumlah itu, ada 35 ODGJ yang masih dipasung karena membahayakan keluarga dan sekitar.
Hyndra menambahkan, jika ada keluarga mengalami gangguan jiwa sedini mungkin, ketika keluarga sudah mengetahui sebaiknya harus segera diperiksakan. Bisa diperiksa di puskesmas sehingga nanti sudah terdiagnosis atau dinyatakan kondisi kejiwaannya. Jika perlu dikonsultasikan ke psikiatri atau ahlinya.
“Untuk pelayanan psikiatri bakal ada di Puskesmas Srengat, Kademangan, dan Kesamben. Selain itu, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi ada poli jiwa. Untuk tiga puskesmas itu ada mulai Februari 2025 dan gratis,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah