Blitar - Kegembiraan menyelimuti warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Pasalnya, pada hari Rabu (22/01/2025), mereka menerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pembagian sertifikat ini dilaksanakan oleh Tim III Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, dipimpin oleh Prima Winda Kusuma, S.Tr.
Terdapat 377 sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat di Desa Jatitengah Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
"Kami sangat bersyukur atas program PTSL ini. Dengan adanya sertifikat, kami merasa lebih tenang karena memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah," ujar salah seorang warga yang menerima sertifikat.
Editor : Ifa Ma'rifatul Maula