BLITAR – Pascadilaporkan warga sekitar, kafe di Jalan Wahidin, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, langsung berhenti beroperasi. Bahkan, beberapa warga sekitar tidak lagi melihat adanya aktivitas di tempat hiburan malam tersebut sejak seminggu terakhir.
“Kayaknya setelah dilaporkan oleh warga sekitar, kemudian petugas dari dinas perizinan datang, aktivitas kafe langsung berhenti. Kondisinya kayaknya langsung sepi,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan Namanya.
Menurut dia, aktivitas kafe ini memang dikeluhkan warga. Selain jam bukanya sampai tengah malam, kafe ini tidak seperti biasanya yang terbuka untuk nongkrong. Kafe ini tertutup.
Bahkan diduga menjual minuman keras karena beberapa pengunjung yang keluar dalam keadaan mabuk alkohol.
“Awalnya warga mengira untuk kafe tempat nongkrong anak-anak muda yang biasa, tapi ini bukanya menjelang malam dan tutupnya tengah malam. Makanya warga melapor ke perizinan,” ungkap pria ini.
Sementara itu, seorang pedagang soto, Mbah Din, mengaku bahwa tamu-tamu yang datang ke kafe berpakaian minim dan kurang sopan. Menurutnya memang kurang layak kalau berpakaian seperti itu, apalagi masih muda-muda.
“Jadi pas malam gitu, setahu saya ya, ada mbak-mbak masuk ke situ pakai baju pendek yang kurang sopan. Kalau soal aduan masyarakat ke dinas, saya kurang tahu. Tahu-tahu sudah sepi aja kafenya,” ujarnya kepada Koran ini, kemarin (30/1).
Sepengetahuan dirinya, kafe tersebut hanya buka saat menjelang malam hari dan tutup pada dini hari. Namun, dia mengatakan bahwa sepertinya kafe sudah tutup sejak lebih dari seminggu ini. “Setahu saya sih menjelang magrib atau jam 6 sore mulai ada yang datang ke situ. Kalau siang sepi, tapi kayaknya tutup,” akunya.
Menurut dia, kondisi kafe ini tidak normal, selain satu bangunan dengan rumah notaris yang berada di sebelahnya. Juga terlihat tertutup sehingga aktivitas di dalamnya memang mencurigakan.
“Pintu masuknya ada di belakang, tersembunyi di balik semak-semak. Parkirnya juga di depan situ. Kalau soal minuman keras dan kegaduhan, saya tidak tahu, cuma sering lihat pengunjung keluar-masuk saja,” jelasnya.
Untuk diketahui, pihak DPMPTSP Kota Blitar terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap usaha di wilayahnya beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.
Rencananya, dinas yang menangani perizinan ini akan menggelar rapat lanjutan pada awal Februari dengan melibatkan pemilik kafe, perwakilan warga, serta instansi terkait guna membahas permasalahan secara lebih mendalam. (han/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah