Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dampak Rasionalisasi Anggaran MBG, Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Kota Blitar Dipangkas Hanya Segini

Noormalady Usman • Selasa, 4 Februari 2025 | 17:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso

 

BLITAR - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tampaknya menyisakan persoalan di Kota Blitar. Pasalnya, kurang lebih Rp 21 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota tahun ini harus terdampak rasionalisasi untuk mendukung realisasi program makan bergizi gratis (MBG).

Rasionalisasi ini berdampak signifikan, sebab harus mengoreksi alokasi anggaran untuk makan dan minum, kemudian anggaran perjalanan dinas dipotong hingga separo, publikasi, kajian pemeliharaan kendaraan, pakaian, hingga belanja barang dan jasa.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso membenarkan adanya rencana menyiapkan rasionalisasi anggaran dari APBD Kota Blitar, sesuai dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dan setiap daerah harus mengoreksi anggaran yang sudah ada dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari semua oragnisasi perangkat daerah (OPD) damaln juga DPRD.

“Iya, memang keharusan setiap daerah untuk menyiapkan anggaran ini. Bahkan yang paling terdampak adalah dewan, karena dalam inpres tersebut alokasi anggaran perjalanan dinas harus dipotong hingga separo,” ungkapnya, Selasa (4/2/2025).

Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), jelas Adi, beberapa pos anggaran yang kena rasionalisasi telah dirinci, misalnya anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya Rp 17 miliar harus dipotong hingga Rp 8,5 miliar. Paling besar dari anggaran makanan dan minuman (mamin) yang sebelumnya Rp 25 miliar harus dirasionalisasi sebesar Rp 6 miliar.

“Dari hasil rakor, pihak TAPD sudah menghitung-hitung rasionalisasi anggaran apa saja dan besarannya. Selanjutnya DPRD bakal memanggil dinas untuk mengecek dokumen penggunaan anggaran (DPA). Sehingga bisa diketahui dinas mana saja yang terkena rasionalisasi,” ujarnya.

Dia berharap, adanya rasionalisasi ini tidak sampai mengganggu pelayanan masyarakat. Sehingga sebagai fungsi pengawasan dewan, juga harus mengecek DPA anggaran di OPD. Jangan sampai rasionalisasi ini membuat proses pembangunan dan program-program pemberdayaan masyarakat menjadi tersendat.

“Artinya kita sama-sama akan ikut mengawal proses realisasi MBG ini Bersama TAPD, sehingga prioritas-prioritas anggaran bisa lebih seimbang, antara MBG dan juga pelayanan masyarakat,” tegasnya. (ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Makan Bergizi Gratis #dprd kota blitar #Mbg #rasionalisasi anggaran #perjalanan dinas #adi santoso #wakil ketua