BLITAR – Tradisi Siraman Gong Kyai Pradah yang berlangsung di Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar merupakan salah satu warisan budaya yang terus dilestarikan di Kabupaten Blitar.
Upacara adat ini telah dilakukan secara turun-temurun dan menarik perhatian tidak hanya masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan dari berbagai daerah. Tradisi ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya yang terus didukung oleh pemerintah daerah sekaligus daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Sejarah Siraman Gong Kyai Pradah
Tradisi ini berkaitan erat dengan sejarah panjang Gong Kyai Pradah, yang diyakini memiliki nilai sakral dan historis bagi masyarakat sekitar. Gong Kyai Pradah memiliki sejarah panjang yang dikaitkan dengan era kerajaan di Jawa. Beberapa sumber menyebutkan bahwa gong ini dibuat oleh Sunan Rawu dan memiliki hubungan dengan pusaka-pusaka kerajaan seperti Kyai Becak dan Kyai Macan. Gong ini pernah digunakan dalam berbagai peristiwa bersejarah, termasuk dalam strategi perang Demak terhadap Majapahit.
Pada masa lalu, gong ini dipercaya memiliki kekuatan mistis yang dapat mempengaruhi jalannya peperangan. Setelah Majapahit runtuh dan Demak berdiri, Kyai Macan menjadi pusaka penting yang berpindah dari satu kerajaan ke kerajaan lain hingga akhirnya berada di Lodoyo, Blitar. Tradisi siraman gong kemudian muncul sebagai bentuk penghormatan terhadap pusaka ini.
Makna dan Prosesi Upacara Siraman Gong Kyai Pradah
Siraman Gong Kyai Pradah dilakukan setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam prosesi ini, gong disiram dengan air kembang setaman dan diborehi sebagai bentuk penghormatan.
Masyarakat percaya bahwa air bekas siraman gong ini memiliki khasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit serta membuat awet muda. Selain itu, saat upacara berlangsung, masyarakat meyakini bahwa membeli alat-alat pertanian di lokasi acara akan membawa keberuntungan. Alat yang dibeli saat upacara diyakini dapat mendatangkan kesuburan dan melindungi tanaman dari hama.
Tradisi yang Menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Sebagai salah satu tradisi sakral yang masih lestari, Siraman Gong Kyai Pradah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2016 dan 2017. Penetapan ini menjadi bukti bahwa budaya lokal memiliki nilai penting yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Peran Siraman Gong Kyai Pradah dalam Pariwisata Blitar
Sebagai salah satu aset wisata budaya Kabupaten Blitar, Siraman Gong Kyai Pradah memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan, termasuk dari mancanegara. Acara ini tidak hanya menjadi tontonan menarik, tetapi juga sarana edukasi mengenai sejarah dan nilai budaya lokal. Oleh karena itu, promosi yang lebih luas diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Blitar.
Selain sebagai tradisi budaya, acara ini juga berperan dalam menarik wisatawan dari berbagai daerah. Event ini menjadi momentum bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian, dengan hadirnya berbagai pedagang dan pelaku usaha yang menjual aneka barang dan makanan khas daerah.
Pelaksanaan Siraman Gong Kyai Pradah setiap tahunnya menunjukkan bahwa warisan budaya tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Dengan terus dipromosikan, tradisi ini dapat menjadi daya tarik wisata unggulan Kabupaten Blitar serta memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Editor : M. Subchan Abdullah