BLITAR - Kelanjutan pengembangan kawasan strategis ecopark Joko Pangon terus dipersiapkan. Setelah tahap pertama rampung pada akhir tahun lalu, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah menyiapkan dana Rp 800 juta untuk perencanaan fisik dan pengawasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar, Jajuk indihartati mengungkapkan, meski demikian ada kemungkinan anggaran mengalami refocusing sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Hingga kini, pihaknya masih menunggu kepastian apakah anggaran tetap dialokasikan atau mengalami perubahan.
Menurut dia, masterplan proyek ini sebenarnya telah tersedia. Namun, kondisi di lapangan membuat perlu dilakukan peninjauan ulang. Tahun lalu, anggaran sebesar Rp 1,8 miliar telah dikontrakkan untuk sarana dan prasarana, tetapi masih ditemukan berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki.
"Kami akan melakukan detail engineering design (DED) kembali agar perencanaan lebih matang untuk pembangunan tahap kedua tahun ini," ungkapnya kepada Koran ini kemarin (4/2).
Pada tahap pertama, fokus pembangunan berada di bagian depan seperti area kuliner di sisi utara. Selain itu, gerbang utama yang berada di lahan tinggi telah sedikit dipangkas untuk ikon berbentuk kepala rusa dan akses masuk. Akan ada akses jalan, area parkir, serta jembatan yang menghubungkan sisi timur dan barat yang selama ini terpisah oleh sungai.
“Sisi timur kawasan ini akan digunakan sebagai bumi perkemahan dan area outbound dan akan terus dikembangkan. Selain itu, beberapa area akan mengalami konversi, termasuk relokasi sebagian rusa yang saat ini berada di Taman Kebonrojo ke sini,” bebernya.
Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan pengembangan fasilitas untuk hewan lainnya meski tidak semua satwa di Taman Kebonrojo akan dipindahkan. Detail lebih lanjut terkait proyek ini masih dalam tahap penyusunan.
“Dipindahkan sebagian untuk konservasi, terutama satwa jenis rusa yang populasinya sudah berkembang. Hanya dipindahkan sebagian, bukan dipindah keselurahan,” pungkasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah