BLITAR - Para pengecer elpiji di berbagai daerah, termasuk Bumi Bung Karno, bisa menarik napas lega. Pemerintah resmi mencabut larangan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) yang sempat membuat mereka terancam kehilangan mata pencaharian. Kebijakan ini disambut baik oleh para pedagang dan masyarakat.
Kurang lebih dua hari pemberlakuan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg dan meminta pengecer mengurus administrasi untuk berubah status menjadi subpangkalan. Namun, kebijakan ini sempat menuai protes luas karena rata-rata pengecer kesulitan mengurus administrasi tersebut.
Salah satu pengecer elpiji di Kota Blitar, Maghfira Hanum, mengaku bahwa meskipun larangan telah dicabut, dia masih mengalami penurunan pasokan. "Minggu ini jatah kiriman di toko saya turun dari 25 tabung sepekan menjadi 20 tabung. Stok tersebut ludes dalam dua hari. Kami tidak bisa meminta lebih karena dijatah dari penyedia," keluhnya kepada Koran ini, kemarin (4/2).
Menurut dia, pengecer lainnya di Kota Blitar juga mengalami kondisi serupa. Dia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menstabilkan pasokan agar usaha mereka bisa berjalan dengan lancar.
"Kami memang senang aturan dicabut, tapi kalau stok masih kurang, tetap saja sulit untuk berjualan. Memang ada beberapa pengecer yang mematok harga mencapai Rp 25 ribu, kalau saya menjualnya di harga Rp 20 ribu," ujarnya.
Tak hanya pengecer, masyarakat pengguna elpiji 3 kg juga menyambut riang keputusan ini. Sayangnya, kebijakan yang sudah diberlakukan selama dua hari ini membuat pasokan elpiji subsidi tidak lancar. "Sekarang kami tidak perlu lagi mencari jauh-jauh ke pangkalan untuk mendapatkan elpiji. Tapi kadang masih sulit didapat karena cepat habis di pengecer," ujar seorang warga, Zainuddin Alwi.
Dia juga mengkhawatirkan kemungkinan kenaikan harga akibat terbatasnya stok. "Kalau stoknya sedikit, pasti ada yang menaikkan harga. Harapannya distribusi bisa lancar supaya harga tetap stabil," pungkasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah