BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan refocusing anggaran tidak mengganggu proyek pembangunan fisik. Ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah turun ke seluruh daerah beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar, Joko Pramono menegaskan, penyesuaian anggaran lebih difokuskan pada pengurangan belanja nonesensial sebelum menyentuh sektor-sektor konstruksi seperti proyek pembangunan fisik.
“Rasionalisasi anggaran meliputi perjalanan dinas, event seremonial, baliho, serta makan dan minum. Itu yang menjadi fokus utama refocusing. Jika masih kurang, barulah bisa mengambil dari anggaran konstruksi yang masih bisa ditunda untuk tahun berikutnya,” ungkapnya kepada Koran ini kemarin.
Hingga kini, pihaknya masih menunggu kajian dari Pemkot Blitar terkait jumlah anggaran yang akan dirasionalisasi. Pemetaan dilakukan berdasarkan capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan menyesuaikan sektor yang sudah memenuhi target dan sektor yang masih perlu perbaikan. “Intinya hanya dilakukan pengurangan, jadi tidak ada proyek yang sampai ditinggalkan sama sekali,” bebernya.
Terpisah, Wali Kota Blitar Santoso menekankan bahwa refocusing anggaran tidak akan mengganggu kegiatan infrastruktur karena skala prioritas tetap menjadi acuan utama dalam pemangkasan anggaran yang diperuntukkan untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita tentu melihat skala prioritas, mana yang tidak boleh dipangkas dan mana yang bisa dikurangi. Kalau anggaran diperlukan untuk prioritas utama, ya tidak perlu ada pemangkasan, dan segera dialihkan ke alokasi yang lain,” tandasnya.
Refocusing anggaran ini, jelas Santoso, dilakukan dalam rangka memenuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, khususnya terkait efisiensi anggaran untuk mendukung program MBG yang membutuhkan dana yang cukup besar.
“Efisiensi anggaran yang sekiranya bisa ditangguhkan ya ditangguhkan, agar program MBG bisa berjalan maksimal dan bisa dinikmati oleh seluruh sasaran yang telah ditentukan,” terangnya.
Dengan kebijakan ini, pihaknya memastikan bahwa infrastruktur tetap menjadi prioritas, sementara efisiensi anggaran dilakukan secara selektif tanpa mengganggu proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan. “Tidak ada kegiatan pembangunan fisik yang terkena rasionalisasi, kecuali alokasi yang lain memang sudah tidak mencukupi,” tegasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah