Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

KPAI dan LPSK Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Pendeta di Blitar

Noormalady Usman • Kamis, 13 Februari 2025 | 04:00 WIB
LOGO KPAI
LOGO KPAI

 

BLITAR - Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum seorang pendeta di Kota Blitar dengan korban 4 anak di bawah umur patut ditunggu. Informasinya, minggu ini Polda Jatim yang mengambil alih kasus ini segera mengumumkan tersangka.

Kasus ini juga sudah menjadi perhatian khusus negara, selain karena pelakunya tokoh agama, juga jumlah korbannya. Intervensi negara ini ditunjukkan lewat beberapa lembaga negara yang terkait dengan perlindungan anak yang mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

“Untuk korban saat ini benar-benar dijamin keamanannya oleh negara, mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemudian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kemudian Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPA), hingga DPR RI Komisi III,” ungkap pendamping korban, Pendeta Agus Ibrahim.

Sehingga untuk jaminan keamanan dan kasus hukum yang telah menimpa keempat anak tersebut telah menjadi perhatian negara. Untuk itu, para aparat hukum yang melakukan penyidikan kasus ini tidak bisa bermain-main, karena lembaga-lembaga negara ini telah mengawal khusus kasus ini lewat pendampingan hingga pemeriksaan di kepolisian.

“Ini lembaga negara sudah mendampingi, bahkan anggota komisi III DPR RI juga terus memantau perkembangan kasus ini,” tegasnya.

Sesuai informasi yang diterimanya, ungkap Agus, penetapan tersangka dugaan kasus pencabulan bakal digelar minggu ini. Karena berbagai alat bukti hingga keterangan korban dan terduga pelaku telah menguatkan bahwa memang benar telah terjadi pencabulan terhadap anak. “Buktinya sudah kuat, informasinya minggu ini oknum pendeta akan ditetapkan sebagai tersangka. Kalau melihat pendampingan oleh negara mungkin kasus ini akan segera sampai di pengadilan,” ujarnya. (ady/din)  

Editor : M. Subchan Abdullah
#kpai #lpsk #komisi perlindungan anak indonesia #Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban #Kawal Kasus Dugaan Pencabulan