BLITAR - Monumen Pembela Tanah Air (PETA) Blitar berdiri megah di Jalan Shodanco Soeprijadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Monumen ini dibangun untuk mengenang peristiwa heroik perjuangan pasukan PETA Blitar melawan pendudukan Jepang pada 14 Februari 1945. Ada tujuh sosok yang diabadikan dalam bentuk patung dalam peristiwa yang dikenal dengan Pemberontakan PETA Blitar. Siapa sajakah mereka?
Enam sosok di antara tujuh patung itu adalah para pahlawan PETA Blitar yang harus menjalani eksekusi hukuman mati atas putusan Pengadilan Militer Jepang, selain Shodanco Soeprijadi (posisi patung tengah). Dari kiri ke kanan, para pahlawan yang diabadikan di Monumen PETA Blitar itu adalah Cudanco dr Ismangil, Bundanco Halir Mangkudijaya, Shodanco Suparyono, Shodanco Soeprijadi, Bundanco Sudarmo, Shodanco Muradi, dan Bundanco Sunanto.
Kala itu, pascagagalnya perjuangan pasukan PETA Blitar, mereka harus bertanggung jawab atas aksi heroik tersebut. Pada 12 Maret 1945, mereka yang dianggap terlibat diboyong ke Jakarta untuk menjalani Pengadilan Militer Jepang. "Sebanyak 67 orang menjalani Pengadilan Militer Jepang pada 13, 14, dan 16 April 1945," jelas sejarawan muda Blitar, Ferry Riyandika.
Di antara keputusan Pengadilan Militer Jepang adalah Shodanco Soeprijadi dinyatakan hilang dan keberadaannya masih menjadi misteri, sedangkan enam orang lainnya dijatuhi hukuman mati. Yakni, Cudanco dr Ismangil, Shodanco Muradi, Shodanco Suparyono, Bundanco Halir Mangkudijaya, Bundanco Sunanto, dan Bundanco Sudarmo. Ekskekusi hukuman mati enam pahlawan PETA Blitar berlangsung di Eereveld Ancol, Jakarta, pada 16 Mei 1945. Kini, makam para pahlawan itu ada di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Selain itu, dalam putusan Pengadilan Militer Jepang, ada juga yang dijatuhi hukuman seumur hidup, hukuman penjara 15 tahun, 10 tahun, 7 tahun, 4 tahun, 3 tahun, dan 7 bulan. Mereka yang menjalani hukuman harus mendekam di penjara Cipinang, Jakarta; penjara Sukamiskin, Bandung; dan Gedung Gunpokai di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Terkait enam pahlawan PETA Blitar yang menjalani ekskekusi hukuman mati, mereka memiliki peran penting. Misalnya, Shodanco Muradi dan Shodanco Suparyono merupakan dua di antara tiga shodanco yang memimpin rombongan barat yang beroperasi di wilayah Kota Blitar, Kecamatan Sanankulon, dan Ponggok, hingga Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Selain Shodanco Muradi dan Shodanco Suparyono, ada Shodanco S. Jono yang memimpin rombongan barat.
Rombongan barat yang beranggotakan lebih dari 200 orang adalah pasukan yang paling kuat dibandingkan rombongan utara, timur, dan selatan. Mereka adalah prajurit lapangan yang memiliki keterampilan militer dan persenjataan yang cukup. "Selain itu, Shodanco Suparyono dikenal dengan wasiat kata-kata mutiara ‘Lebih Baik Mati daripada Kehilangan Ibu Pertiwi’," ungkap pria yang juga guru sejarah MAN Kota Blitar ini.
Sementara itu, Cudanco dr Ismangil dan Bundanco Halir Mangkudijaya merupakan penasihat dalam peristiwa heroik di Kota Blitar. Tak hanya itu, kamar Bundanco Halir Mangkudijaya juga menjadi lokasi rapat rahasia persiapan perjuangan melawan pendudukan Jepang tersebut.
Kemudian, Bundanco Sunanto merupakan pemimpin pasukan rombongan timur yang beroperasi dari wilayah Kota Blitar ke timur menuju wilayah Kecamatan Garum, Talun, hingga Gandusari. Di dalam rombongan timur, juga ada Cudanco dr Ismangil dan Bundanco Sudarmo, termasuk Shodanco Parto Hardjono yang mengibarkan bendera merah putih di lapangan seberang jalan Markas PETA Blitar, atau kini berada di bagian belakang TMP Raden Wijaya.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ini Hobi yang Ditekuninya
Tahun ini, untuk memperingati peristiwa bersejarah yang terjadi di Kota Blitar, malam ini digelar pentas drama kolosal Pemberontakan PETA Blitar yang mengangkat tema “Dahana Cikal Kamardikaning Negara”. Di Kota Blitar, para pahlawan PETA Blitar selain diabadikan dalam Monumen PETA Blitar dan pergelaran drama kolosal, nama mereka juga diabadikan menjadi nama-nama jalan yang ada di wilayah Kecamatan Sananwetan. (ynu/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah