BLITAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar menghadapi kendala dalam menangani pohon-pohon tinggi akibat keterbatasan sarana prasarana. Saat ini, DLH hanya memiliki satu unit skylift, namun kondisinya sudah tidak memadai. Bahkan pengusulan pengadaan sudah sejak 2020, namun belum terealisasi.
Kepala Seksi Pertamanan dan RTH Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Blitar, Chamim mengungkapkan, skylift yang dimiliki sering mengalami kerusakan dan hanya mampu menjangkau ketinggian maksimal 10 meter. Akibatnya, DLH kerap kesulitan dalam menangani pohon-pohon yang lebih tinggi.
“Kalau pohon tinggi, kami biasanya meminjam skylift ke dinas perhubungan (dishub). Tapi karena sifatnya pinjaman, lama-lama kami merasa tidak enak karena mengganggu tugas mereka. Sekarang pakai skylift yang kami punya,” ujar Chamim.
Dia melanjutkan, kondisi tersebut semakin menyulitkan ketika dahan pohon menjulur hingga ke rumah warga. Tentu pihaknya sudah berusaha berhati-hati, namun kalau sampai ada insiden, dipastikan akan bertanggungjawab. Karena dampak dari penanganan pohon di jalan kabupaten, tentu kewenangannya.
Skylift yang digunakan DLH saat ini merupakan hibah dari dishub. Mobil skylift itu sudah menjadi milik DLH sejak 2022, tentu kondisinya bekas. Maka dari itu, perangkatnya kurang memadai dan membuat kinerja dalam penanganan pohon kurang maksimal.
“Dishub Kabupaten Blitar punya tiga unit, dan salah satunya diberikan kepada DLH. Namun, karena kondisinya bekas dan beberapa perangkat sudah usang, sehingga sering mengalami kendala dalam operasional,” ungkapnya.
Dia menyebut idealnya DLH membutuhkan setidaknya dua unit skylift dengan ketinggian mencapai 14 hingga 16 meter untuk menangani pohon-pohon di wilayah kabupaten secara efektif. Jika hanya satu unit, akan sulit menjangkau seluruh area, terutama jika ada kebutuhan di Blitar timur dan barat secara bersamaan.
Sayangnya, pengadaan skylift baru bukan hal mudah untuk DLH. Sebab, harga satu unitnya antara Rp 1,6 miliar (M) hingga Rp 2 M. Apalagi tahun ini ada kebijakan efisiensi anggaran, sudah dipastikan tidak terealisasi pada 2025.
“Kami sudah mengajukan permohonan pengadaan setiap tahun sejak 2020, tetapi hingga kini baru diberikan yang bekas. Meskipun tidak maksimal, setidaknya sudah sangat membantu,” pungkasnya. (jar/din)
Editor : M. Subchan Abdullah