Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sebanyak 825 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Blitar Sudah Mulai Lunasi Bipih

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 19 Februari 2025 | 00:00 WIB
RAMAH: Suasana Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, pada Senin (17/2) siang.
RAMAH: Suasana Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, pada Senin (17/2) siang.

 

BLITAR - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025, sudah dimulai pada Jumat (14/2) lalu. Tahun ini, besaran bipih untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751. Sehingga, sebanyak 825 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar, harus segera melakukan pelunasan bipih sebesar Rp 35.955.751. Meski begitu, CJH harus berstatus istitaah agar dinyatakan layak untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Hamim Thohari mengatakan, pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal pelunasan bipih reguler. Hal itu, setelah adanya keputusan presiden (keppres) terkait dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Sesuai jadwal pelunasan haji reguler tahap I dilakukan mulai 14 Februari hingga 14 Maret. Ada 825 CJH yang berhak melakukan pelunasan Bipih 2025 Embarkasi Surabaya,” ujar Hamim, kemarin (17/2).

Dia melanjutkan, CJH yang berhak melakukan pelunasan tahap I meliputi CJH reguler dan prioritas lansia. Pihaknya meminta CJH yang sudah berhak melakukan pelunasan, segera melakukan pelunasan di bank penerima setoran (BPS) masing-masing. Harapannya, jika terjadi kendala teknis, seperti perbedaan nama atau kekurangan berkas, masih ada waktu untuk melakukan pelunasan.

Dikhawatirkan jika pelunasan dilakukan pada waktu akhir batas pembayaran, ada kendala teknis yang menyebabkan terjadi gagal sistem, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

“Tahapan selanjutnya, usai pelunasan selesai, akan dilanjutkan tahapan manasik haji. Namun, petunjuk teknisnya belum turun. Kalau tahun lalu, di tingkat kecamatan ada enam kali manasik haji dan dua kali di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Bagi CJH yang mengalami kendala dalam proses pelunasan, bisa langsung datang ke Kantor Kemenag Kabupaten Blitar. Untuk diketahui, tahun ini ada sebanyak 825 CJH, yang terdiri 760 jamaah regular dan sisanya 65 jamaah prioritas lansia.

Selain itu, ditambah sebanyak 211 CJH cadangan. Dari jumlah itu, ada beberapa CJH yang menunda keberangkatan, meninggal dunia, dan faktor lain, sehingga jumlah yang berangkat tahun ini berkurang dari tahun lalu. (jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#calon jemaah haji #Kantor Kemenag Kabupaten Blitar #Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) #embarkasi surabaya #ibadah haji #bipih