BLITAR - Ada 136 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Blitar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Salah satu penyebabnya adalah tidak bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Dari total 1.866 pelamar yang mendaftar pada tahap II ini, hanya 1.730 pelamar dinyatakan lolos administrasi. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro menjelaskan, beberapa faktor menjadi penyebab ketidaklulusan 136 pelamar ini.
“Sebagian besar tidak bekerja di lingkup Pemkab Blitar, padahal itu menjadi syarat utama. Selain itu memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, sehingga tidak memenuhi persyaratan,” ujar Erbi.
Dia melanjutkan, dari 136 pelamar tidak lolos ada enam di antaranya berasal dari formasi guru. Lalu, ada 16 pelamar dari formasi tenaga kesehatan, dan 114 pelamar dari formasi tenaga teknis.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi ini telah disampaikan melalui web resmi dan media sosial BKPSDM Kabupaten Blitar. Bagi pelamar yang merasa telah memenuhi syarat namun tetap tidak lolos, dapat mengajukan masa sanggah mulai 9 hingga 21 Februari 2025. Nantinya, panitia seleksi daerah akan meninjau kembali dan dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar
Selain itu, para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025. Seleksi kompetensi ini mencakup uji pengetahuan dasar, pemahaman teknis sesuai bidang yang dilamar, serta tes wawancara yang bertujuan menilai kecocokan pelamar dengan posisi yang tersedia.
“BKPSDM Kabupaten Blitar juga mengingatkan para peserta untuk terus memantau informasi terbaru terkait jadwal dan tata cara seleksi berikutnya melalui kanal resmi. Harapannya seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan transparan dan objektif,” ungkapnya.
Untuk diketahui, formasi tenaga teknis yang menjadi kategori dengan jumlah ketidaklulusan tertinggi mencakup berbagai bidang seperti administrasi pemerintahan, tenaga IT, dan analis kebijakan. Sementara itu, formasi guru dan tenaga kesehatan yang lebih spesifik memiliki ketentuan tambahan yang harus dipenuhi para pelamar.(jar/din)
Editor : M. Subchan Abdullah