BLITAR – Pengawasan ketat terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil selama Ramadan menjadi atensi lebih dinas terkait. Terlebih, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Jalan Kenanga, ditemukan dua sampel makanan yang terindikasi mengandung Formalin zat berbahaya yang dilarang untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dharma Setiawan menjelaskan, saat ini sampel tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemarin sudah diuji di laboratorium kesehatan daerah (labkesda) dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh BPOM untuk memastikan hasilnya,” ujar Dharma, Rabu (5/3/2025).
Pengawasan terhadap makanan takjil terus diperluas, termasuk di Pasar Legi. Dia mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan selama dua hari terakhir.
“Hari ini, kami mengambil 30 sampel dari berbagai jenis makanan dan minuman yang dijual di Pasar Legi. Ada empat parameter yang kami periksa, yakni kandungan formalin, boraks, metanil yellow, dan Rhodamin B,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, semua sampel yang diuji di Pasar Legi dinyatakan negatif dari bahan berbahaya.
Namun, dengan ditemukannya dua sampel terindikasi bahan berbahaya dari 30 sampel yang diambil dari pasar takjil di Jalan Kenanga sehari sebelumnya, dia mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya.
Jika ditemukan makanan positif mengandung bahan berbahaya, dinkes akan menelusuri sumbernya hingga ke tingkat produsen.
“Pedagang takjil biasanya tidak memproduksi sendiri bahan-bahan yang mereka jual, seperti dawet atau makanan olahan lainnya. Jika nanti ada hasil positif, kita akan telusuri asal bahan tersebut, termasuk dari mana mereka mendapatkannya,” katanya.
Langkah ini juga akan melibatkan BPOM untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala BPOM Kediri, Gideon menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan edukasi kepada pelaku usaha terkait keamanan pangan. “Kami selalu memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada pedagang agar menjual makanan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya,” ujarnya.
Selain pengawasan oleh dinas kesehatan dan BPOM, dia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih makanan.
“Sebaiknya pilih makanan dengan warna yang tidak mencolok dan rasa yang alami. Jika rasa terlalu pahit atau berbau menyengat, sebaiknya dihindari,” pungkasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah