Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Bantuan Stimulan Korban Banjir di Kabupaten Blitar Masih 'Gelap', Begini Tanggapan Disperkimtan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 6 Maret 2025 | 17:00 WIB
TERBENGKALAI: Kondisi rumah terdampak bencana banjir di Desa Sambigede, Kecamatan Binangun,  Kabupaten Blitar, November tahun 2024.
TERBENGKALAI: Kondisi rumah terdampak bencana banjir di Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, November tahun 2024.

 

BLITAR – Bantuan stimulan korban bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Blitar pada akhir November 2024 lalu masih belum jelas alias masih gelap.

Di satu sisi, Pemprov Jawa Timur (Jatim) juga akan memberikan bantuan. Maka dari itu, Pemkab Blitar masih menunggu kabar dari BPBD Jatim.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto mengatakan, BPBD Jatim juga ada rencana untuk memberikan bantuan kepada korban banjir di Bumi Penataran. Hal itu diketahui setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.

“Nantinya pada saat BPBD Jatim sudah berkoordinasi terkait bantuan ini kepada kami dan bergera ke lokasi korban. Kami diwanti-wanti, agar tidak merubah bangunan atau bantuan diberikan pihak BPBD Jatim,” ujar Iwan yang ditemui di Pendopo Sasana Adhi Praja (SAP) Kanigoro, Kamis (6/3/2025). 

Dia melanjutkan, Pemkab Blitar baru bisa memberikan tambahan bantuan kepada korban banjir setelah aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan terhadap progam BPBD Jatim di Kabupaten Blitar.

Maka dari itu, hingga kini  disperkimtan masih terus berkoordinasi dengan BPBD Jatim terkait bantuan stimulan itu.

Namun Iwan menyebut sampai saat ini BPBD Jatim belum ada tanda-tanda memberikan perencanaan bantuan ke korban banjir. Nantinya, bila Pemprov Jatim mengurungkan niatnya, Pemkab Blitar melalui disperkimtan langsung bergerak cepat. Karena bantuan stimulant ini tentu ditunggu-tunggu oleh korban banjir.

“Kami tidak ingin balapan memberikan bantuan korban banjir. Tentu lebih mendahulukan yang Pemprov Jatim. Karena kami khawatir mereka ternyata sudah membuat perencanaan bantuan fisik dari nol. Kalau misalkan mereka yang mundur, tentu eman,” ungkapnya.

Iwan menegaskan, bantuan stimulan korban banjir masih belum bisa diberikan dalam waktu dekat ini. Pihaknya masih terus berkoordinasi dengan BPBD Jatim, untuk mempercepat realisas bantuan ini untuk dapat diterima kepada masyarakat terdampak banjir.

Diberitakan sebelumnya, disperkimtan sudah melakukan pemberkasan administrasi terkait bantuan tersebut. Selanjutnya hanya tinggal penyerahan bantuan kepada penerima manfaat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk fasilitasi bantuan itu.

“Dana stimulan untuk korban banjir yang rumahnya roboh Rp 30 juta dalam bentuk non-cash atau tabungan. Sedangkan, rumah yang terdampak ringan dapat bantuan Rp 15 juta. Karena uang itu bisa digunakan secara fleksibel. Untuk beli material dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari data BPBD Kabupaten Blitar, ada 78 rumah masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada 30 November 2024. Kondisi terparah terjadi di Desa Sambigede sebanyak 25 rumah, Desa Birowo sebanyak 27 rumah, dan Desa Kedungwungu sebanyak 12 rumah.

Ketiga desa tersebut berada di wilayah Kecamatan Binangun. Rumah yang terdampak bencana lainnya ada di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, sebanyak 2 rumah; Desa Wates sebanyak 7 rumah; dan Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, sebanyak 5 rumah. (jar/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#bantuan stimulan #Kabupaten Blitar #bpbd jatim #korban banjir #Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan #Disperkimtan Kabupaten Blitar