Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

323 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Belum Lunasi Bipih. Padahal Batas Akhir Tinggal Seminggu

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 6 Maret 2025 | 23:00 WIB
KHUSYUK: CJH melakukan manasik haji sebagai bagian dari persiapan ibadah ke Tanah Suci
KHUSYUK: CJH melakukan manasik haji sebagai bagian dari persiapan ibadah ke Tanah Suci

BLITAR – Sebanyak 300 lebih calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama. Padahal, batas akhir pelunasan hanya tersisa sembilan hari lagi, yakni hingga 14 Maret mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Hamim Thohari mengungkapkan, berdasarkan data per 4 Maret, sebanyak 502 CJH dari Kabupaten Blitar telah melakukan pelunasan Bipih.

Namun masih ada 323 CJH belum menyelesaikan pembayaran. Mereka tentu ditunggu pelunasannya di waktu tersisa ini.

 “Sebagian CJH masih menunggu hasil pengecekan kesehatan ulang untuk menentukan apakah mereka masuk dalam kategori istithaah atau mampu secara fisik. Dalam minggu ini istithaah akan selesai, insya Allah mereka akan langsung melakukan pelunasan,” ujar Hamim, Kamis (6/3/2025). 

Dia melanjutkan, pembayaran Bipih memang menjadi salah satu tahap krusial bagi CJH sebelum keberangkatan. Maka Kemenag terus mengimbau agar mereka yang sudah memenuhi syarat kesehatan segera menyelesaikan pelunasan.

Dengan demikian, proses administrasi berikutnya dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Kemenag Kabupaten Blitar telah mengirimkan surat resmi kepada para CJH agar segera melakukan pelunasan sejak awal pembukaan tahap pembayaran. Selain itu, pemantauan dan imbauan terus dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang menaungi para CJH.

Dia khawatir jika pelunasan dilakukan terlalu mepet dengan batas akhir, akan terjadi gangguan sistem yang dapat menghambat proses pembayaran.

“Data pelunasan ini masih terus bergerak sejak hari pertama pembayaran dibuka pada 14 Februari lalu. Dari total 825 CJH yang berhak melunasi Bipih tahap pertama, kami berharap mereka segera menyelesaikan pembayaran agar tidak terjadi kendala di hari-hari terakhir,” jelasnya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh CJH yang telah masuk dalam daftar keberangkatan tahun ini bisa segera menyelesaikan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, dia menambahkan bahwa CJH yang tidak melunasi Bipih tahap pertama hingga 14 Maret berisiko kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun ini.

“Kami berharap tidak ada CJH yang sampai tertinggal karena kelalaian dalam melakukan pelunasan. Jika memang ada kendala finansial atau kesehatan, sebaiknya segera dikonsultasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Diketahui, pelunasan Bipih untuk embarkasi Surabaya tahun ini ditetapkan sebesar Rp 60.955.751, dengan jumlah pelunasan tahap pertama sebesar Rp 35.955.751. Proses pembayaran tahap pertama akan berlangsung hingga 14 Maret 2024.

Kemenag Kabupaten Blitar mengingatkan setelah tahap pelunasan, CJH akan mengikuti serangkaian bimbingan manasik haji. Bimbingan ini penting agar mereka memahami tata cara ibadah haji dengan baik sesuai syariat Islam.

Maka kesiapan dan kedisiplinan dalam seluruh rangkaian persiapan menjadi faktor utama agar perjalanan ibadah haji berjalan dengan lancar.(jar/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bipih haji belum lunas #kemenag kabupaten blitar #jamaah haji