BLITAR – Kabar kecelakaan kereta api (KA) juga datang dari Blitar. Senin (10/3/2025) sore sekitar pukul 17.00 sebuah mobil Honda HRV tertabrak KA Singasari Jurusan Blitar - Jakarta.
Akibatnya, satu orang meninggal dunia di lokasi dan satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Kedua korban merupakan pengendara dan penumpang mobil.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Blitar, kecelakaan maut itu terjadi di JPL 205 yang merupakan perlintasan Sebidang Resmi Tak terjaga, di Km 126+8 di Dusun Genengan, Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Kecelakaan yang melibatkan kereta dan mobil Honda HRV tersebut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang W menjelaskan, mobil Honda HRV warna putih AG 1895 MG saat itu melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Diduga kurang hati-hati, mobil langsung tertabrak KA Singasari jurusan Blitar-Jakarta hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Adapun korban meninggal dunia adalah Misnanto (53), sementara korban luka adalah Heriyanto (54). Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan.
Nah, setibanya di perlintasan tanpa palang pintu, mobil sempat berhenti. “Namun, bukannya menunggu, mobil justru tetap melaju ke tengah rel,” terang Andang, Senin (10/3/2025).
Nahas, di saat bersamaan melaju KA Singasari dari timur dengan kecepatan tinggi. Tabrakan keras pun tak terhindarkan hingga mobil terpental sejauh sekitar tujuh meter dari lokasi tabrakan. Mobil terbalik dengan kondisi pintu terbuka.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke kantor polisi terdekat. Kini, anggota satlantas Polres Blitar Kota sudah terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. (ang/sub)
Editor : M. Subchan Abdullah