BLITAR – Jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Blitar untuk tahun 2025 mencapai 44 ribu keluarga. Jumlah itu berkurang 6 ribu dibandingkan tahun lalu. Berkurangnya jumlah penerima tersebut adalah dampak dari proses graduasi.
Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Asrofi mengatakan, jumlah penerima PKH mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Pada awal program, jumlah penerima mencapai sekitar 50 ribu keluarga, tetapi kini berkurang menjadi 44 ribu keluarga.
“Hal itu dampak proses graduasi, yakni keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat bantuan. Ada yang sudah lulus sekolah, tidak memiliki komponen PKH lagi, atau secara ekonomi sudah lebih baik sehingga dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” ujar Asrofi, Rabu (12/3/2025).
Dia memastikan pencairan bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan nominal yang tetap. Yakni untuk ibu hamil dan anak balita Rp750 ribu, anak SD 225 ribu, anak SMP Rp 375 ribu, anak SMA Rp 500 ribu, dan lansia Rp 600 ribu.
Bantuan tahap pertama tahun ini sudah mulai disalurkan sejak pertengahan Februari 2025. Dana tersebut ditransfer langsung dari pusat ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) dan juga berfungsi sebagai ATM.
Namun sekitar 10 persen penerima atau sekitar 1.500 keluarga belum memiliki KKS sehingga harus mengambil bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.
“PKH ini program bantuan bersyarat, sehingga penerima harus memenuhi kriteria yang susah ditetapkan. Evaluasi dan pembaruan data dilakukan secara berkala melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di tingkat desa dan supervisi di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Asrofi menambahkan, dari data yang dimilikinya, kecamatan dengan jumlah penerima PKH terbanyak adalah Kecamatan Ponggok karena juga memiliki jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Blitar.
Pemerintah daerah terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap distribusi bantuan agar tetap tepat sasaran.
“Evaluasi rutin tetap kami lakukan untuk memastikan bahwa PKH benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah