Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sidak Migor MinyaKita di Pasar Kota Blitar, Satgas Pangan Temukan Selisih Volume dengan Label Kemasan

Muhamad Ilham Baha’udin • Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:00 WIB
SUSUT: Satgas Pangan Kota Blitar saat sidak migor MinyaKita di salah satu pasar, Rabu (12/3/2025).
SUSUT: Satgas Pangan Kota Blitar saat sidak migor MinyaKita di salah satu pasar, Rabu (12/3/2025).

BLITAR – Masyarakat bisa bernapas lega usai sidak minyak bersubsidi yang dilakukan di sejumlah titik Bumi Bung Karno. Hasilnya menunjukkan bahwa stok minyak goreng MinyaKita masih aman dan telah sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

Dalam sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Blitar Kota bersama dinas perdagangan dan perindustrian (disperindag) itu menemukan pengukuran kuantitas minyak goreng subsidi yang beredar di pasaran ternyata memiliki selisih isi dari yang tertera pada label kemasan.

Sidak digelar di dua pasar tradisional, yakni Pasar Legi dan Pasar Pon yang menyasar minyak goreng merk MinyaKita, yang didistribusikan oleh beberapa perusahaan seperti PT Mega Surya Mas, CV Amaly Food, dan PT Karya Alam Sejahtera. Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian kuantitas pada salah satu produk.

“Berdasarkan pengukuran yang dilakukan Satgas Pangan, sebagian besar produk minyak goreng MinyaKita memenuhi standar volume yang tertera pada label kemasan. Namun ditemukan kekurangan pada produk refill dari PT Karya Alam Sejahtera, yang seharusnya berisi 1.000 ml, tetapi setelah diukur hanya 990 ml,” ungkap Kanit Pidekter Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sakaito, Sabtu (15/3/2025).

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok, terutama minyak goreng, untuk memastikan harga serta kuantitasnya sesuai dengan label kemasan.

“Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan konsumen. Jika ditemukan penyimpangan serupa, kami akan berkoordinasi dengan disperindag untuk tindakan lebih lanjut. Kami mengimbau para pedagang untuk lebih berhati-hati dalam menjual produk dan memastikan kuantitas barang sesuai dengan yang tercantum di kemasan,” tegasnya.

Kepala Disperindag Kota Blitar Hakim Sisworo mengungkapkan, meski selisih 10 ml tampak kecil, temuan ini tetap menjadi perhatian bagi tim pengawas.

Selain pengukuran kuantitas, tim juga memastikan bahwa stok dan harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng, masih stabil. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan atau lonjakan harga yang merugikan konsumen.

“Dalam skala besar, selisih kecil ini bisa berdampak pada jumlah minyak yang diterima konsumen. Kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut. Saat ini stok sembako di pasar-pasar masih mencukupi, tidak ada gejolak yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (ham/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#MinyaKita #disperindag Kota Blitar #Pasar Pon #selisih #volume #satgas pangan #kemasan #Polres Blitar Kota #pasar legi #sidak migor