BLITAR – Calon aparatur sipil negara (CASN) di Kota Blitar harus lebih bersabar. Ini imbas pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 mengalami penundaan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, memastikan bahwa CPNS baru akan menerima Surat Keputusan (SK) per 1 Oktober 2025, sementara P3K diangkat per 1 Maret 2026.
"Ya, yang kita ikuti itu karena memang ini proses pemberkasannya kan di BKN juga, diharapkan nanti bisa serentak proses pengangkatannya," ungkapnya, Minggu (16/3/2025).
Meskipun mengalami penundaan, dia menegaskan bahwa proses pemberkasan tetap berjalan sesuai jadwal. "Ya, sudah jalan, semua peserta yang lolos dan berhak sudah meng-upload semua dokumen," jelasnya.
Namun, tak sedikit peserta yang mulai resah dengan adanya penundaan ini. Beberapa di antaranya bahkan telah mengundurkan diri sebelum pengangkatan resmi dilakukan. Mengenai kemungkinan mereka untuk kembali ke tempat kerja sebelumnya, dia mengaku belum memiliki data resmi.
"Nah, itu kurang tahu, itu kan kebijakan dari pusat ya, di kami pun belum punya data siapa yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya," ungkapnya.
Berbeda dengan beberapa daerah lain yang sempat diwarnai aksi protes akibat penundaan ini, Kota Blitar terpantau tetap kondusif. Menurut dia, para peserta seleksi ASN memahami bahwa keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Ya, selama ini enggak ada masalah karena mereka semua juga paham bahwa itu memang ya kebijakan pemerintah. Kami ya istilahnya panitia di daerah yang semuanya untuk CASN ini kan ditunjuk oleh pemerintah," pungkasnya. (ham/c1/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah