Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Sasaran Penerima Rastrada Kota Blitar Tahun Ini Turun Signifikan, DPRD Terima Banyak Keluhan

M. Subchan Abdullah • Rabu, 19 Maret 2025 | 16:00 WIB

 

RINGANKAN BEBAN: Petugas mengambil jatah Rastrada untuk KPM warga Kelurahan Plosokerep, kemarin (18/3). Tiap KPM mendapat beras 40 kilogram.
RINGANKAN BEBAN: Petugas mengambil jatah Rastrada untuk KPM warga Kelurahan Plosokerep, kemarin (18/3). Tiap KPM mendapat beras 40 kilogram.

BLITAR - Pengurangan keluarga penerima manfaat (KPM) rastrada tak luput dari perhatian wakil rakyat. Pasalnya, penurunan signifikan jumlah penerima beras untuk rakyat miskin itu membuat banyak laporan yang masuk ke masing-masing anggota dewan.

Untuk diketahui, data KPM pada penerimaan tahap III di 2024 lalu masih berjumlah 9.514. Kemudian setelah dilakukan evaluasi hingga pada penerimaan tahap pertama 2025 beberapa waktu lalu, jumlah KPM berkurang hingga tersisa 6.275 penerima.

“Iya, pengurangan ini berdampak besar pada masyarakat, apalagi ini masih dalam puasa. Banyak warga yang sebelumnya masih menerima, ternyata tidak mendapatkan undangan sebagai salah KPM. Akhirnya, mereka meminta hal ini untuk diklarifikasi,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso, Rabu (19/3/2025).

Dia banyak menerima laporan dan keluhan, khususnya dari masyarakat di Kelurahan/Kecamatan Sukorejo. Kalau dilihat data jumlah penerima pada tahun sebelumnya masih di angka 1.376, kemudian setelah dievaluasi menjadi 630 KPM, artinya ada 746 penerima atau lebih dari separo yang hilang dari data KPM.

“Ini baru di Kelurahan Sukorejo, separo lebih KPM yang tidak lagi terhitung sebagai penerima,” tegasnya.

Dia menegaskan, pengurangan yang sangat signifikan ini apakah benar-benar sesuai dengan data dan fakta di lapangan, atau ada tujuan apa dalam kebijakan pengurangan ini. Kalaupun ada data KPM yang kemudian sudah naik status dan bukan lagi warga miskin, tentunya tidak mungkin terjadi perubahan dengan angka sebesar itu.

“Ini yang salah siapa, apakah data warga miskin sudah valid, seharusnya data dari tenaga pendamping di lapangan yang paham. Ini kayaknya butuh validasi kembali,” ujarnya.(sub/c1/ady)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#dprd kota blitar #keluarga penerima manfaat #kpm #beras sejahtera daerah #Turun Signifikan #Pemkot Blitar #rastrada