KANIGORO, Radar Penataran – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Blitar Raya yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi, pada Senin (24/3/2025) malam. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat dan membungkam kritik.
Salah satunya, mahasiswa menyoroti isu intimidasi terhadap jurnalis. Peserta aksi sudah datang di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada pukul 17.00 WIB. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan kata-kata perlawanan terhadap anggota dewan.
Aksi ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi mahasiswa seperti GMNI, HMI, PMII, dan organisasi lainnya yang tergabung dalam gerakan Cipayung Blitar. Mereka melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan.
Bahkan aksi massa sempat memaksa untuk masuk ke area Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Tidak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Mohamad Rifai dan dua anggota dewan datang menemui peserta aksi.
“Kami menyoroti banyaknya polemik dalam UU TNI, terutama pasal-pasal yang dianggap menghilangkan supremasi sipil. Selain itu, muncul fenomena intimidasi terhadap jurnalis setelah undang-undang ini disahkan. Ini menjadi alasan kuat kami turun aksi hari ini (kemarin, Red),” ujar Vita, usai aksi demo.
Dia melanjutkan, bahwa mahasiswa menilai bahwa UU TNI harus dikaji ulang secara mendalam karena berpotensi mengekang kebebasan berpikir kritis, baik dari aktivis dan jurnalis. Oleh sebab itu, mereka menuntut pemerintah untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) guna menggantikan aturan tersebut.
Salah satu tuntutan utama mahasiswa adalah mendesak pemerintah menerbitkan perppu yang pro-rakyat. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi dan UU TNI tetap berjalan, maka gerakan mahasiswa akan semakin besar.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti isu intimidasi terhadap jurnalis, serta menuntut transparansi DPR dalam pembahasan undang-undang. Mereka meminta agar masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam proses legislasi, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami ingin DPR lebih transparan terhadap masyarakat. Pembahasan konstitusi dan aturan harus melibatkan publik agar rakyat mengetahui apa yang sedang dibahas dan tidak merasa ditinggalkan dalam proses legislasi,” tegas Vita.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai menyatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan aksi mahasiswa selama berlangsung tertib dan tidak disusupi kepentingan lain.
“Saya sepakat dengan aksi teman-teman ini. Ini juga menjadi persoalan kita bersama. Aksi demonstrasi adalah bagian dari menegakkan informasi hukum. DPRD siap menampung aspirasi mahasiswa dan akan memyampaikan ke DPR RI,” pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah