BLITAR – Dana insentif desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami efisiensi sebesar Rp 2 triliun secara nasional.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meminta efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto menjelaskan, insentif kinerja desa biasanya diberikan setiap tahun pada semester kedua. Dana ini bersumber dari dana desa (DD) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi terhadap desa dengan kinerja terbaik.
"Memang ada efisiensi secara nasional yang mencapai Rp 2 triliun. Namun, kami tetap berharap dan terus memotivasi desa agar tetap bekerja dengan optimal. Kinerja desa tidak boleh bergantung pada insentif ini,” ujarnya, Senin (7/4/2025).
Bambang melanjutkan, tugas utama aparatur desa adalah melayani masyarakat, sesuai dengan amanah yang diberikan. Meski tidak mendapatkan insentif DD pada tahun ini, pelayanan tetap harus maksimal.
Di Kabupaten Blitar, sebanyak 44 desa biasanya menerima insentif kinerja. Jumlah ini didasarkan pada 20 persen dari total 220 desa yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, pada penerimaan 2024 lalu. Desa-desa penerima insentif dipilih berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Insentif ini diberikan kepada desa yang menunjukkan kinerja paling optimal. Proses penilaiannya dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara kami hanya menerima hasilnya," jelasnya.
Pada 2024 lalu, besaran insentif yang diterima oleh setiap desa berkisar Rp 140 juta. Dana ini umumnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa.
Dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan tahun ini, pihaknya berharap tidak ada penurunan kinerja dari pemerintah desa. Ditegaskan, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik, terlepas dari ada atau tidaknya dana insentif desa.
"Kami terus berkoordinasi dengan kecamatan dan desa, agar tetap menjalankan tugas dengan optimal. Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban, bukan sekadar karena adanya insentif," tegas Bambang.
Bambang mengajak seluruh kepala desa untuk tetap berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih berdaya dan berjaya. Kesadaran terhadap tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat harus menjadi prioritas utama.
"Dengan atau tanpa insentif, kinerja desa harus tetap maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (jar/ynu)
Editor : M. Subchan Abdullah