BLITAR – Rencana pembangunan Jembatan Kali Bambang di Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sebab, saat ini masyarakat yang ingin menyeberangi Sungai Bambang atau Kali Bambang, harus melintasi jalur yang berkelok sepanjang sekitar 700 meter, dengan medan turunan dan tanjakan.
Apalagi jalur ini merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Malang. Masyarakat berharap progres pembangunan Jembatan Kali Bambang, bisa segera direalisasikan, karena bakal mempermudah akses lalu lintas di jalur utama Kecamatan Kesamben.
Selain itu, juga bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalur yang berkelok tersebut. “Semoga bisa segera dibangun, karena sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar, jalurnya jadi mudah seperti Jembatan Kali Tuwuh,” ujar warga setempat, Sunarko, Senin (7/4/2025).
Harapan warga itu tak lepas dari keberadaan Jembatan Kali Tuwuh, yang sukses menghubungkan Desa Kesamben dengan Desa Siraman, yang terpisah Sungai Tuwuh atau Kali Tuwuh. Sebab, sebelum diresmikannya Jembatan Kali Tuwuh, pada awal Februari 2022 lalu, masyarakat yang menyeberangi Kali Tuwuh, harus melalui jalur yang berkelok sepanjang sekitar 350 meter dengan medan turunan dan tanjakan.
Kini jalur berkelok tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi rest area dengan deretan warung.
Seperti diketahui, progres pembangunan Jembatan Kali Bambang, telah didahului oleh proses pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Januari lalu, proses relokasi 486 makam di Desa Siraman, telah tuntas.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera melaporkannya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ditindaklanjuti pembangunan flyover.
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Hakim Catur Yulianto memastikan, seluruh proses relokasi yang berlangsung hampir sebulan ini telah rampung 100 persen. Sebanyak 486 jenazah telah berhasil dipindahkan ke lokasi baru.
“Lokasi makam baru hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi awal. Namun, status lahan untuk makam baru tersebut masih menjadi milik Perhutani.
Saat ini, Pemkab Blitar sedang mengurus penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH),” ujarnya.
Pembangunan proyek pelurusan jalan dan jembatan Kali Bambang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan, tanggung jawab Pemkab Blitar terbatas pada proses pembebasan lahan, termasuk relokasi makam. (ynu/din)
Editor : M. Subchan Abdullah