Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Salah Satu Masjid di Blitar Ini Punya Konsep Swalayan dan Jadi Rest Area Bagi Siapa Saja

Yanu Aribowo • Rabu, 9 April 2025 | 22:00 WIB

NYAMAN: Rest area yang tersedia di lingkungan Masjid Jami’ Al Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro.
NYAMAN: Rest area yang tersedia di lingkungan Masjid Jami’ Al Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro.
 

BLITAR – Aksi sosial dalam bentuk berbagi kepada masyarakat bisa diwujudkan dalam berbagai cara. Misalnya, di lingkungan Masjid Jami’ Al Fataa, Dusun Sumberaden, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar yang menyediakan rest area untuk masyarakat yang singgah. Rest area atau tempat istirahat yang berada di area serambi masjid ini terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya.

Konsep yang diterapkan takmir masjid dalam aksi berbagi adalah konsep swalayan sehingga masyarakat yang memiliki keperluan bisa lebih leluasa.

Lokasi rest area Masjid Jami’ Al Fataa berada di jalur utama selatan Blitar-Malang yang melalui wilayah Kecamatan Selopuro. Fasilitas rest area sering kali dimanfaatkan oleh masyarakat yang menempuh perjalanan jarak jauh yang singgah di masjid untuk beribadah dan istirahat.

Rest area ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menempuh perjalanan antarkota, seperti kami. Usai salat, bisa istirahat sambil menikmati minuman panas,” ungkap Gunawan, asal Ponorogo, Rabu (9/4/2025). 

Untuk memudahkan masyarakat yang memanfaatkan rest area, selama ini takmir masjid menerapkan konsep swalayan. Mereka yang membutuhkan keberadaan fasilitas rest area bisa melayani diri mereka sendiri. Fasilitas minuman panas dan dingin gratis sudah ditata rapi di rombong di area serambi agar masyarakat mudah menjangkaunya.

Lalu, setelah keperluannya selesai, mereka bisa kembali membereskan peralatan yang dipakai. Ada tempat mencuci wadah dan rak penyimpanan yang disediakan. Dengan begitu, usai keperluan dituntaskan, lokasi rest area kembali bersih.

Perlu diketahui, di rest area ini ada peraturan yang harus diperhatikan. Yakni, pengunjung harus menjaga kesopanan, baik dalam berbicara maupun berbusana.

Selain itu, ketika tiba waktu salat berjemaah, lokasi rest area harus dikosongkan untuk sementara waktu. Beristirahat di rest area ini cukup nyaman. Sebab, sambil duduk santai di area serambi masjid, masyarakat bisa menikmati suasana lalu lalang kendaraan.

Selain itu, jika ingin mencari oleh-oleh buah segar bisa membeli di seberang jalan, sebelum kembali melanjutkan perjalanan. (ynu/c1)

Editor : M. Subchan Abdullah
#rest area #aksi sosial #swalayan #masjid #istirahat #Konsep #Masjid Jami Al Fataa Selopuro #ibadah