Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Lebih dari 300 Kilometer Jalan Milik Kabupaten Blitar Rusak, Dinas PUPR Hanya Bisa Bilang Begini

Dinda Umuhidayah • Senin, 14 April 2025 | 22:05 WIB

 

GERCEP: Tim URC Kabupaten Blitar saat memperbaiki jalan rusak di salah satu wilayah di Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.
GERCEP: Tim URC Kabupaten Blitar saat memperbaiki jalan rusak di salah satu wilayah di Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

BLITAR – Awal masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Beky diwarnai suara protes masyarakat. Mereka mengekspresikan kekecewaannya dengan menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang. Salah satunya protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang belum ada titik terang.

Terbukti, data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar, ada ratusan kilometer jalan rusak yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar. Data dari DPUPR Kabupaten Blitar mencatat masih ada 307 kilometer jalan rusak tersebar di berbagai wilayah kecamatan. Tingkat kerusakannya juga bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.

“Kerusakan jalan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak belasan tahun lalu. Kami memahami keluhan warga dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap,” ujar Hamdan Zulkifli Kurniawan, Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Senin (14/4/2025). 

Hamdan melanjutkan, secara keseluruhan, Kabupaten Blitar memiliki jaringan jalan sepanjang 1.462,48 kilometer. Dari jumlah itu, sekitar 79,63 persen atau lebih dari 1.100 kilometer sudah dalam kondisi baik.

Namun, sisanya masih membutuhkan perbaikan serius. Seperti yang terjadi di Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, yang viral dengan aksi protes tanam pohon pisang di jalan oleh warga. Hingga kini, masalah ini belum ada titik terang. Namun, DPUPR akan konsultasi dengan bupati dan pemerintah desa untuk menemukan jalan keluar.

“Untuk membenahi seluruh ruas jalan yang rusak, dibutuhkan dana yang sangat besar. Anggarannya bisa mencapai triliunan rupiah jika ingin semua ruas jalan mulus tanpa kerusakan,” ungkapnya.

Sayangnya, alokasi anggaran infrastruktur 2025 justru mengalami penurunan signifikan karena terdampak efisiensi. Tahun ini, DPUPR Kabupaten Blitar hanya menerima Rp 60 miliar atau turun hampir setengah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 110 miliar.

Kondisi ini membuat perbaikan jalan sementara dilakukan oleh DPUPR melalui skema unit reaksi cepat (URC), seperti tambal sulam untuk mengurangi risiko kecelakaan. Tentu kualitas dari perbaikan ini masih belum seperti yang diharapkan oleh masyarakat.

Menurut Hamdan, setidaknya langkah ini bisa melancarkan perjalanan masyarakat. “Selain mengandalkan anggaran daerah, kami juga terus mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat untuk peningkatan kelas jalan dan perbaikan infrastruktur lainnya,” pungkasnya. (jar/c1/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Ponggok #Kabupaten Blitar #jalan rusak #protes centang biru #DPUPR #kilometer #Desa Candirejo #Ratusan