Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Carut Marut Data KPM Rastrada Kota Blitar, Komisi I DPRD Rekomendasikan Bentuk Tim Khusus untuk Data Ulang

Noormalady Usman • Rabu, 16 April 2025 | 15:10 WIB

 

Ribuan warga kurang mampu di Kota Blitar segera menerima bantuan pangan berupa Beras Sejahtera Daerah (Rastrada).
Ribuan warga kurang mampu di Kota Blitar segera menerima bantuan pangan berupa Beras Sejahtera Daerah (Rastrada).

BLITAR - Komisi I DPRD Kota Blitar merekomendasikan tim khusus untuk melakukan pendataan ulang keluarga penerima manfaat (KPM) Rastrada. Itu setelah para wakil rakyat yang membidangi pemerintahan tersebut menggelar rapat klarifikasi dengan para lurah dan camat di Kota Blitar.

Untuk diketahui, rapat ini terkait dengan adanya pengurangan KPM Rastrada hingga 3.000 penerima. Para penerima yang dihapus tersebut mengeluh dan mempertanyakan nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar itu.

“Setelah rapat ini, kami di komisi I menyimpulkan bahwa para penerima yang dicoret dari daftar KPM Rastrada ini ternyata masih layak, bahkan hampir 70 persen yang dicoret ini masih layak menerima,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi, Rabu (16/4/2025).

Selain banyak penerima yang dikurangi, jelas Agus, komisi 1 juga mempertanyakan data yang digunakan untuk kelayakan penerima. Kalau masih banyak yang masih layak menerima kemudian dicoret, berarti ada kesalahan ada pada data. Tak hanya untuk data KPM Rastrada saja, tapi hampir semua data bansos di Kota Blitar perlu di-update.

“Saya melihat data yang digunakan itu dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023. Tentu dalam dua tahun ini terjadi banyak perubahan, maka data-data ini harus di-update lagi, bukan hanya untuk data-data penerima Rastrada saja, melainkan juga yang lain,” tegasnya.

Menurut dia, kondisi ini harus segera mendapat perhatian sebelum penyaluran Rstrada tahap dua dan berbagai bantuan lain yang dipastikan menggunakan data-data yang hampir sama. Karena tentunya masih banyak penerima maupun yang telah dicoret yang perlu dievaluasi kembali untuk mendapatkan data riil terkait kondisi warga penerima tersebut.

“Ini butuh perhatian segera sebelum bantuan yang lain disalurkan atau Rastrada tahap dua diberikan. Data-datanya harus berdasarkan kondisi riil. Karena warga mengeluh kepada legislatif,” bebernya.

Berita sebelumnya,  Komisi I DPRD Kota Blitar langsung gerak cepat meminta klarifikasi para lurah se-Kota Blitar kemarin (14/4). Itu terkait dengan pengurangan KPM beras Rastrada yang berkurang signifikan hingga 3.000 penerima. 

Rapat klarifikasi ini dibagi dalam tiga sesi sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Kota Blitar. Tak hanya lurah, tetapi camat dan sekretaris camat juga diundang. Hasilnya, para lurah ini mengakui bahwa banyak KPM yang dicoret dan tidak menerima penyaluran Rastrada tahap pertama Maret lalu rata-rata adalah warga yang tidak mampu dan kesulitan ekonomi. (ady/c1)

 

   

Editor : M. Subchan Abdullah
#berkurang #dprd kota blitar #carut marut #signifikan #data kpm #Kota Blitar #rastrada