Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Soal Jalan Rusak di Desa Candirejo Ponggok, Jawaban Bupati Blitar Sama dengan Legislatif

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 16 April 2025 | 03:20 WIB
DIMINTA SABAR: Kondisi jalan rusak parah di Desa Candirejo, Ponggok, kabupaten Blitar yang segera diperbaiki tahun ini.
DIMINTA SABAR: Kondisi jalan rusak parah di Desa Candirejo, Ponggok, kabupaten Blitar yang segera diperbaiki tahun ini.

 

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan tahun ini hanya akan memperbaiki jalan kabupaten yang masuk wilayah Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, hanya sepanjang 60 meter. Permintaan warga agar jalan di desanya dibeton sepanjang 1 kilometer (km) belum dapat terwujud tahun ini.

Bupati Blitar Rijanto meminta masyarakat untuk memahami kondisi anggaran pemerintah daerah. Masyarakat harus paham dengan anggaran pemerintah daerah dan kondisi jalan rusak tidak hanya di Desa Candirejo.

Namun, ada 300 km jalan yang masih rusak sampai sekarang. Tentu hal ini membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk memperbaikinya.

“Masyarakat saking inginnya jalan diperbaiki menunjukkan protesnya dengan tanam pohon pisang. Padahal kalau dijelaskan, perbaikan ini tidak bisa langsung ditangani. Karena APBD sudah berjalan dan merupakan produk bupati sebelumnya. Selain itu, anggarannya terbatas,” ujar Rijanto, ketika ditemui di Kampung Coklat pada Selasa (15/4/2025).

Rijanto melanjutkan bahwa perlu melakukan evaluasi dan pembenahan perencanaan anggaran dengan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) atau program lain. Kalau saat ini masyarakat Desa Candirejo minta diperbaiki secara penuh, tentu tidak bisa.

“Aturannya tidak ada, karena disiplin perencanaan harus dilakukan,” ungkapnya. (jar/ynu)

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bupati blitar #Ponggok #Kabupaten Blitar #kondisi #Pahami #anggaran #Rijanto #jalan rusak #Desa Candirejo