Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Advokat Senior Blitar Ini Banting Setir Jadi Kepala Desa karena Panggilan Jiwa  

Agus Muhaimin • Kamis, 17 April 2025 | 23:47 WIB

Kepala Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Rudi Puryono.
Kepala Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Rudi Puryono.
BLITAR – Setelah lebih dari satu dekade meniti karier sebagai praktisi hukum, Rudi Puryono memutuskan banting setir. Tahun 2023, dia mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) di desanya, Karanggondang, Kecamatan Udanawu.

Tak sekadar menang kontestasi, dia kini juga dipercaya sebagai Ketua Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar.

Bagi Rudi, keputusan pindah profesi dari advokat ke kepala desa bukan semata pilihan praktis, melainkan panggilan jiwa. Dia mengaku, secara finansial, profesi lama sebagai advokat lebih menjanjikan. Namun, ada hasrat besar yang ingin dia wujudkan. Yakni memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya ingin mbenehne uwong (memberi pemahaman). Memberi pemahaman kepada masyarakat soal hak dan kewajiban mereka. Selama ini banyak yang terlalu menuntut hak, tapi lupa kewajibannya,” ujar Rudi.

Dengan latar belakang sebagai advokat selama kurang lebih 10 tahun, Rudi merasa punya bekal cukup untuk menyampaikan pendidikan hukum dasar kepada masyarakat. Hal itu menjadi salah satu misinya saat memutuskan maju sebagai kepala desa.

“Saya tidak asing dengan birokrasi. Sejak 1996, saya sudah pernah jadi perangkat desa, bahkan terlibat dalam struktur organisasi perangkat desa tingkat kabupaten. Jadi, saya tahu bagaimana sistem bekerja di pemerintahan desa,” katanya.

Rudi menolak anggapan bahwa kepala desa adalah penguasa di wilayahnya. Dia lebih nyaman menyebut dirinya sebagai pemimpin yang membawa amanah dan bekerja bersama masyarakat. Filosofi kepemimpinan ini dia bawa dalam kepengurusannya di PKD Kabupaten Blitar.

“Kepala desa bukan penguasa desa, melainkan pemimpin. Tugasnya memandu, bukan memerintah. Apalagi di era sekarang, transparansi dan partisipasi itu menjadi kunci,” tegasnya.

Sebagai Ketua PKD, Rudi juga berupaya memperkuat solidaritas antar-kepala desa se-Kabupaten Blitar. Dia ingin PKD menjadi wadah diskusi sekaligus pergerakan yang sehat bagi pembangunan desa secara kolektif.

“Semua kembali ke niat. Kalau niatnya melayani, hasilnya akan terasa. Tapi kalau niatnya kuasa, cepat atau lambat akan ditinggal masyarakat,” pungkasnya. (hai/c1/din)

 

 

Editor : Agus Muhaimin
#Kepala Desa #profesi #Kabupaten Blitar #praktisi hukum #advokat #edukasi #PKD #perangkat desa