Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Masa Sewa Kolam Renang Penataran Blitar Berakhir, Pemkab Buka Kesempatan Bagi Investor Baru

Yanu Aribowo • Jumat, 18 April 2025 | 21:14 WIB
SEGAR: Kolam Renang Penataran menjadi salah satu objek wisata di wilayah Kabupaten Blitar bagian utara.
SEGAR: Kolam Renang Penataran menjadi salah satu objek wisata di wilayah Kabupaten Blitar bagian utara.

BLITAR - Masa sewa Kolam Renang Penataran oleh pihak ketiga berakhir pada akhir Juni mendatang. Melihat perkembangan tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar tengah membuka kesempatan bagi para investor untuk mengelola salah satu objek wisata yang ada di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disbudpar Kabupaten Blitar, Arkham Maulana menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan proses sewa Kolam Renang Penataran. Misalnya, objek sewa adalah Kolam Renang Penataran yang meliputi area kolam renang dan lahan parkir.

“Masa penawaran telah dibuka sejak Senin (14/4/2025) dan ditutup pada Minggu (27/4/2025),” jelasnya.

Penawaran sewa Kolam Renang Penataran ini terbuka untuk perorangan maupun badan usaha. Nantinya, besaran tarif sewa Kolam Renang Penataran sesuai dengan SK Bupati Nomor B/180.05/124/409.1.2/KPTS/2024, dan pihak ketiga yang menjadi penyewa bersedia melakukan pelunasan di awal masa sewa.

“Calon pihak ketiga yang berminat bisa mengirimkan surat pernyataan minat bermaterai Rp 10.000 dengan menuliskan contact person ke Disbudpar Kabupaten Blitar,” jelas Arkham.

Sejak masa penawaran sewa Kolam Renang Penataran dibuka awal pekan ini, sudah ada calon pihak ketiga yang melihat kondisi terkini kolam renang dan area sekitarnya.

Selama ini, Kolam Renang Penataran menjadi salah satu objek wisata di wilayah Kabupaten Blitar bagian utara. Lokasinya juga berdekatan dengan kawasan Kompleks Candi Penataran dan berdampingan dengan Kantor Disbudpar Kabupaten Blitar, Museum Penataran, hingga petilasan Syech Subakir. (ynu/c1)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Dinas Kebudayaan dan Pariwisata #penataran #Kabupaten Blitar #sewa #kolam renang #investor #Disbudpar #pihak ketiga #tarif