Warga Desa Candirejo Blitar Akhirnya Sepakat Perbaikan Berupa Beton dan Tambal Sulam, Ini Alasannya
Fajar Rahmad Ali Wardana• Jumat, 18 April 2025 | 23:00 WIB
CARI SOLUSI: Musyawarah masyarakat dengan DPUPR Kabupaten Blitar di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, beberapa waktu lalu.
BLITAR – Aksi protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, terkait kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui sejumlah tahapan dialog, warga kini menyetujui rencana perbaikan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, mengatakan telah menerima informasi bahwa warga menerima usulan perbaikan jalan sesuai perencanaan teknis dan kondisi anggaran yang tersedia.
“Saya menerima laporan pada Rabu (16/4) kemarin bahwa warga sudah sepakat dengan skema perbaikan yang ditawarkan. Yakni, pengecoran sepanjang 60 meter dan sisanya ditangani dengan tambal sulam oleh unit reaksi cepat (URC),” jelasnya, Jumat (18/4/2025).
Rencana ini sebelumnya sempat ditolak warga karena mereka menuntut perbaikan menyeluruh sepanjang 1 kilometer dengan beton. Namun, karena keterbatasan anggaran yang tersedia pada tahun ini, Pemkab Blitar hanya dapat menyanggupi pengecoran di bagian kritis sepanjang 60 meter. Sementara tambal sulam dilakukan untuk ruas lainnya guna tetap menjaga fungsionalitas jalan.
“Anggaran pengecoran memang terbatas, jadi kami fokuskan pada titik-titik prioritas. Sisanya kami optimalkan dengan anggaran URC. Proses pengerjaan ditargetkan bisa dimulai Juni setelah tahapan administrasi selesai, termasuk perencanaan dan pemilihan penyedia jasa,” tambah Hamdan.
Sementara itu, Camat Ponggok Dany Musafakamil membenarkan telah terjadi musyawarah antara perwakilan warga Desa Candirejo dan pemerintah pada Selasa (15/4) malam. Musyawarah tersebut juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Warga memahami kondisi anggaran yang ada, dan akhirnya menyepakati bahwa perbaikan jalan tetap dilakukan meski tidak seluruhnya dengan beton. Ini tentu kabar baik agar pembangunan bisa segera berjalan,” ujarnya.
Dany menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas perlunya pengaturan arus lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung, serta pembatas jalan sementara agar kendaraan berat tidak mengganggu jalur yang sedang diperbaiki.
Untuk diketahui, warga Desa Candirejo sempat melakukan aksi protes menanam pohon pisang di jalan karena rusaknya yang cukup parah. Mereka juga kecewa dengan skema perbaikan yang tidak sesuai harapan. Mereka menganggap tambal sulam tidak efektif karena jalan yang sebelumnya pernah ditambal kembali rusak hanya dalam hitungan hari.
Namun setelah adanya komunikasi intensif antara pemerintah dan warga akhirnya tercapai kesepahaman bersama. Yang penting, perbaikan tetap berjalan dan akan terus kawal kualitasnya. (jar/c1/ynu)