Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

DPRD Kabupaten Blitar Minta BUMD Tingkatkan Kontribusi Pendapatan Asli Daerah

Agus Muhaimin • Sabtu, 19 April 2025 | 00:00 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz

BLITAR – Kemandirian fiskal menjadi salah satu agenda penting yang tengah didorong Komisi II DPRD Kabupaten Blitar. Beberapa hari  ini dewan menggelar rapat bersama seluruh mitra kerja dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk dari badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz menyebutkan, penguatan PAD merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

Dia menegaskan, daerah harus mampu menggali potensi pendapatannya sendiri agar pembangunan dapat berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan.

"Mandiri secara fiskal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan tuntutan. Semua elemen, termasuk BUMD, harus berkontribusi dalam kerangka besar itu," ujar Lutfi.

Dalam rapat tersebut, komisi II memanggil tiga BUMD yang berada di bawah kewenangan daerah. Yakni, Bank  Perekonomian Rakyat (BPR) Penataran Perseroda, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran, serta Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha. Dari ketiganya, baru PDAM Tirta Penataran yang tercatat telah menyetorkan PAD ke kas daerah.

"Tahun 2024, kontribusi PDAM Tirta Penataran untuk PAD sekitar Rp 180 juta. Itu menjadi contoh bahwa BUMD bisa memberi dampak langsung terhadap keuangan daerah," jelasnya.

Sementara itu, BPR Penataran hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Lutfi mengungkapkan, perusahaan tersebut sempat berada di ambang pembubaran karena terus merugi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja keuangan BPR menunjukkan perbaikan.

"Dulu sempat diusulkan untuk disuntik mati, tapi kini mulai ada progres positif. Kami optimistis tahun 2025 akan mulai ada kontribusi dari BPR untuk PAD," tuturnya.

Berbeda dengan dua BUMD tersebut, Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha dinilai masih belum stabil secara operasional. Dewan pun memberikan sejumlah catatan serta masukan yang akan dijadikan dasar evaluasi ke depan.

"Perlu ada pembenahan menyeluruh pada aspek manajerial dan strategi usaha. Kami akan terus kawal agar perusahaan ini juga bisa berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi daerah," kata Lutfi.

Politikus PKB ini mengaku siap memberikan dukungan jika perusahaan pelat merah tersebut membutuhkan tambahan modal dari permintah. Hanya saja, harus disertai dengan perencanaan bisnis serta kesiapan dalam menjalankan usaha.

Baca Juga: Masa Sewa Kolam Renang Penataran Blitar Berakhir, Pemkab Buka Kesempatan Bagi Investor Baru

Menurut dia, optimalisasi peran BUMD bukan hanya soal menyetor PAD, melainkan juga soal keberadaan mereka sebagai penggerak ekonomi lokal. “Kalau dikelola dengan baik, BUMD bisa menjadi lokomotif ekonomi sekaligus sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (hai/c1/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#penataran #dprd kabupaten blitar #bumd #pendapatan asli daerah #kontribusi #Bank Perekonomian Rakyat #badan usaha milik daerah #Tirta #pdam #pad #bpr