“Perempuan NU harus menjadi pelopor kebajikan, benteng akhlak, dan pelindung keluarga dari derasnya arus zaman.”
Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum PP Muslimat NU, dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal dan peringatan Hari Lahir ke-77 Muslimat NU di Surabaya, 3 Juni 2023.
BLITAR - Saya mengenal Fatayat NU sejak masih kecil. Bukan karena saya tahu banyak, melainkan karena ibu saya, seorang kader Fatayat NU di tingkat desa dan kecamatan, rutin mengajak saya mengikuti kegiatan-kegiatan beliau. Sejak usia sekolah dasar, saya kerap diajak menghadiri kegiatan Fatayat, baik di tingkat ranting maupun PAC (pimpinan anak cabang). Bapak saya yang juga aktivis Nahdlatul Ulama di tingkat kecamatan sering kali membahas kegiatan kami di rumah, membuat suasana organisasi menjadi akrab dan membekas dalam memori saya.
Pengalaman masa kecil itu menjadi benih awal ketertarikan saya terhadap dunia perempuan, keislaman, dan pengabdian sosial. Meskipun kemudian saya melanjutkan pendidikan di pesantren, sehingga praktis tak terlibat langsung dalam kegiatan Fatayat di desa maupun kecamatan. Semangat berorganisasi tetap saya lanjutkan di jenjang MTs, MA, hingga perguruan tinggi. Dalam proses ini, saya menyadari bahwa Fatayat bukan sekadar organisasi—ia adalah ruang pembelajaran, penguatan diri, dan jalan perjuangan yang nyata bagi perempuan muda.
Kini, pada tanggal 24 April 2025 ini, Fatayat NU telah menginjak usia 75 tahun. Usia yang tidak lagi muda. Usia yang menunjukkan kedewasaan dalam langkah, kematangan dalam berpikir, dan kebijaksanaan dalam bertindak. Dalam lintasan sejarah panjang itu, tentu banyak tangan-tangan yang telah ikut andil membesarkan organisasi ini. Saya pribadi pernah beberapa kali berbincang dengan para ketua PAC dan bahkan ketua PC dari masa ke masa. Setiap mereka memiliki cerita, kontribusi, dan semangat yang berbeda, semuanya bersatu dalam satu ikatan: kecintaan kepada Fatayat.
Benar adanya bahwa setiap zaman ada masanya, dan setiap masa ada zamannya. Tantangan Fatayat saat ini tentu jauh lebih kompleks dibanding masa-masa sebelumnya. Perkembangan teknologi, arus informasi yang sangat cepat, serta perubahan sosial yang drastis, menjadikan tantangan perempuan hari ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga kultural dan digital. Iya, hari ini banyak perempuan yang menjadi pemangku kebijakan. Namun sayangnya, tidak semua pemangku kebijakan perempuan memiliki sensitivitas dan keberpihakan terhadap perempuan lain. Tak sedikit dari mereka yang terjebak dalam birokrasi tanpa mampu menyuarakan kepentingan kaumnya sendiri.
Di Kabupaten Blitar, kami menyaksikan sendiri bagaimana semakin banyak perempuan muda menjadi korban relasi yang eksploitatif—baik dalam relasi ekonomi, percintaan, maupun relasi sosial di media digital. Beberapa terjerumus dalam hubungan transaksional, manipulasi oleh “pasangan” yang dikenal dari media sosial, atau bahkan eksploitasi dari orang terdekat. Label “keindahan perempuan” seringkali dijadikan tameng untuk membujuk, merayu, bahkan menjerat perempuan ke dalam lingkaran kekerasan atau pelecehan. Sayangnya, semua itu terjadi karena lemahnya benteng karakter dan spiritualitas.
Di sinilah Fatayat NU berdiri dengan tegas. Di tengah arus yang deras, Fatayat menjadi benteng, pelindung, dan pengarah. Kami menyadari bahwa teknologi bukan musuh, tapi tanpa karakter dan iman yang kuat, teknologi bisa berubah menjadi alat dominasi dan penjajahan gaya baru. Karena itu, Fatayat NU Kabupaten Blitar terus berupaya membekali anggotanya dengan pelatihan kader yang menyeluruh—bukan hanya tentang administrasi organisasi, melainkan juga tentang karakter, keteguhan moral, dan tanggung jawab sosial.
Dalam pelatihan kader itu, para perempuan muda digembleng agar tidak mudah tergoda oleh tekanan ekonomi, status sosial, atau rayuan yang menjebak. Mereka dilatih untuk jejeg, tegak berdiri dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah, menjaga identitas dan marwah sebagai perempuan Nahdliyyin. Seragam hijau Fatayat bukan sekadar kain, tapi menjadi simbol tanggung jawab moral dan komitmen sosial. Rasa memiliki dan rasa dijaga oleh komunitas menjadi pagar yang melindungi dari hal-hal negatif.
Kegiatan rutin yang diadakan Fatayat NU—baik di tingkat ranting (mingguan), PAC (bulanan), maupun PC (bulanan atau triwulan)—selalu memuat unsur penguatan spiritual, intelektual, dan sosial. Tidak hanya belajar agama, tetapi juga membangun solidaritas dan jejaring. Tidak hanya mendalami kitab, tapi juga belajar manajemen, komunikasi, dan keterampilan hidup. Fatayat NU juga aktif dalam pelatihan-pelatihan peningkatan keterampilan yang berorientasi pada penguatan ekonomi keluarga. Dari pelatihan tata boga, kerajinan tangan, hingga pengelolaan UMKM—semua diarahkan agar perempuan Fatayat mandiri secara finansial, dan bermartabat secara sosial.
Di sisi lain, Fatayat NU juga tidak melupakan akar budayanya. Kami nguri-uri budaya leluhur seperti telonan, tingkepan, mitoni, dan sebagainya—yang dipadukan dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Kearifan lokal tidak ditinggalkan, tetapi dimodifikasi agar selaras dengan ajaran agama.
Tentu saja semua ini tidak bisa berjalan sendirian. Fatayat NU membangun kolaborasi dengan berbagai pihak—dari pemerintah daerah, provinsi, kementrian Republik Indonesia, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat. Jejaring multisektor ini menjadi kekuatan untuk memastikan bahwa gerak Fatayat tetap jejeg dan tidak mudah digoyang.
Selamat Ulang Tahun yang ke-75 Fatayatku, Fatayat kita semua. Semoga Fatayat NU Kabupaten Blitar terus menjadi pelindung, penggerak, dan pemberdaya perempuan. Mari kita perkuat tiga pilar utama kita—karakter, kesalehan spiritual dan sosial, serta komunitas—sebagai jawaban atas tantangan zaman. Ulang tahun bukan hanya perayaan, tapi penguatan komitmen untuk membangun perempuan yang kuat dari desa.
Oleh: Ufik Rohmatul Fitria (Sekretaris PC Fatayat NU Kabupaten Blitar)
Editor : Fuad Abida