Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Terkait Hasil Rekrutmen Pekerja, Pemkot Blitar Hanya Terima Pemberitahuan Lowongan dari Perusahaan

Noormalady Usman • Jumat, 25 April 2025 | 06:00 WIB
Juyanto(kepala Dinkop UKM Naker)
Juyanto(kepala Dinkop UKM Naker)

BLITAR - Retrutmen 1.400 tenaga kerja di Pabrik Rokok (PR) Sampoerna di Blitar tampaknya sudah kelar. Sayangnya, dinas terkait belum menerima laporan detail terkait pemenuhan tenaga kerja di pabrik rokok tersebut.

Pasalnya, pihak manajemen PR tersebut hanya memberitahukan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bahwa akan melakukan proses rekrutmen tenaga kerja. Pemberitahuan tersebut oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker) Kota Blitar telah disampaikan kepada masyarakat luas.

“Jadi, kami hanya menerima sosialisasi dan menjadi pihak yang lebih awal mendapatkan informasi terkait proses rekrutmen beserta berbagai persyaratannya,” ungkap Kepala Dinkop UKM dan Naker Kota Blitar, Juyanto, Kamis (24/4/2025).

Pemberitahuan tersebut (proses rekrutmen, Red), jelas dia, sudah disampaikan kepada masyarakat secara luas, termasuk lewat berbagai media massa. Sementara untuk proses berikutnya, dia tidak mengetahui lebih jauh karena itu merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tidak bisa disebarluaskan.

“Mungkin saat ini proses rekrutmen sudah selesai, karena sepengetahuan pihak dinas, jumlah pelamar yang ingin bekerja di PR tersebut hampir dua kali jumlah kebutuhan. Begitu informasi yang saya terima,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan proses rekrutmen yang sudah dilaksanakan. Termasuk persentase jumlah warga Kota Blitar yang masuk sebagai pekerja, itu adalah hak manajemen PR Sampoerna. Apalagi tidak ada batasan domisili yang ditentukan oleh pihak pabrik ini.

“Sampai sekarang saya tidak tahu, karena memang tidak ada laporan pemberitahuan terkait hasil rekrutmen. Dan juga memang tidak ada hitungan persentase untuk warga kota. Semua berhak untuk ikut,” tegas Juyanto.

Pemerintah hanya mewadahi dan menyampaikan adanya proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh perusahaan. Setelah proses itu, termasuk peroses rekrutmen, persentase, dan berapa jumlah yang sudah terpenuhi adalah rahasia manajemen.

“Saya kira pemerintah hanya menerima pemberitahuan dan untuk menyampaikan kepada masyarakat, setelah itu adalah kewenangan pihak manajemen perusahaan,” terangnya.

Baca Juga: Satpol PP Semakin Gencar Tertibkan PKL hingga Orang Jalanan di Kota Blitar   

Berita sebelumnya, lowongan kerja di PT HM Sampoerna dibuka hingga 27 Mei. Proses rekrutmen dilakukan dengan sistem walk-in interview yang berlangsung di Gedung UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Blitar. Kesempatan untuk mengirim lamaran di pabrik rokok besar itu masih terbuka.

”Pastikan semua persyaratan yang diperlukan dipenuhi. Masyarakat sebisa mungkin teliti,” ungkapnya.  

Adapun posisi yang dibutuhkan adalah tenaga produksi dengan persyaratan khusus untuk pelamar berjenis kelamin perempuan. Kandidat yang ingin melamar harus memiliki minimal pendidikan SD dan berusia minimal 18 tahun. (ady/c1)  

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#lowongan #Rekrutmen Pekerja PR #sampoerna #pekerja #pabrik rokok #Kota Blitar