Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cegah Kerusakan Lingkungan di Lereng Kelud, Polisi dan Forkopimda Kabupaten Blitar Tanam Ratusan Pohon

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 30 April 2025 | 23:30 WIB
Kapolres Blitar Kota AKBO Titus Yudho Uly menanam pohon di Kalibladak, Rabu (30/4).
Kapolres Blitar Kota AKBO Titus Yudho Uly menanam pohon di Kalibladak, Rabu (30/4).

BLITAR - Upaya penghijauan di kawasan rawan bencana terus digencarkan. Rabu (30/4/2025), jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808, dan Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar aksi tanam pohon di sekitar area tambang pasir Kali Bladak, lereng Gunung Kelud.

Sebanyak 500 pohon ditanam di sepanjang aliran lahar guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko longsor.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian alam. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari mitigasi bencana di kawasan yang selama ini dikenal sebagai jalur aktivitas tambang pasir.

“Langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan. Bersama TNI dan Bupati Blitar, kami ingin memastikan upaya mitigasi bencana berjalan optimal,” kata Titus, usai aksi tanam pohon, Rabu (30/4/2025). 

Dia nelanjutkan, saat ini seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut telah ditutup total. Polres Blitar Kota juga memastikan tak ada lagi penggunaan alat berat tanpa izin di sepanjang aliran lahar. Saat ini, hanya pertambangan rakyat dengan alat manual yang diperbolehkan.

“Ke depan, penghijauan ini harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para penambang dan pengusaha tambang. Semua pihak wajib mematuhi aturan, termasuk kewajiban reklamasi pasca-tambang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto mengungkapkan, gerakan ini merupakan langkah konkret yang diambil Forkopimda dalam pelestarian lingkungan. Dia menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang terarah dan berizin guna menghindari kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Kita tahu Kali Bladak ini merupakan jalur aliran lahar Gunung Kelud. Banyak aktivitas pengambilan pasir di sini, dan itu harus dikendalikan. Reboisasi ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi harus menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (jar/sub)

 

 

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bupati blitar #kerusakan #blitar #tambang pasir #tanam pohon #kali bladak #Polres Blitar Kota #Rijanto #kapolres blitar kota #lingkungan