BLITAR - Sejumlah eks pekerja didampingi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Blitar mendatangi Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Sabtu (3/5/2025). Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, untuk menyampaikan keluh kesah mereka yang selama dua tahun menanti haknya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk menampung aspirasi pekerja.
“Itu menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota untuk mencari solusi tepat. Namun, kita harus tetap berpegang pada aturan dan tidak bisa gegabah,” katanya, Senin (5/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pemkot juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi dengan pihak kurator, guna mendapatkan informasi terbaru terkait proses penjualan aset dan peluang penyelesaian pesangon.
“Wewenang pemkot terbatas, tapi kami akan terus mengawal agar para pekerja tidak kehilangan haknya,” tandas Toto.
Masih belum adanya kejelasan mengenai pembayaran pesangon ini membuat eks pekerja terus berharap pada langkah konkret pemerintah dan kurator. Di tengah desakan kebutuhan ekonomi, para pekerja hanya bisa pasrah menunggu kabar baik dari proses penjualan aset pabrik.
”Sekali lagi, pemkot terus berupaya mengawal dengan tetap pada aturan yang berlaku. Jangan sampai kami salah melangkah,” pungkasnya. (sub/din)
Editor : M. Subchan Abdullah