Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dua Investor Lirik Kelola Kolam Renang Penataran Blitar, Berikut Ini Profilnya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 5 Mei 2025 | 19:00 WIB
SEGAR: Pengunjung menikmati salah satu wahana di kolam renang Penataran, Kabupaten Blitar.
SEGAR: Pengunjung menikmati salah satu wahana di kolam renang Penataran, Kabupaten Blitar.

BLITAR – Proses lelang pengelolaan Kolam Renang Penataran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali dibuka. Hasilnya, sudah ada dua calon investor yang secara resmi mendaftarkan diri untuk ikut dalam proses seleksi. Salah satunya pengelola lama, yakni CV Rama Abadi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, meski yang berkonsultasi cukup banyak, namun hanya dua pendaftar yang resmi mengajukan surat ketertarikan.

“Yang telepon dan tanya-tanya banyak, tapi yang masuk secara administratif baru dua. Setelah itu, dua calon investor itu akan dipertemukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab Blitar) untuk penjelasan harga apraisal dan pengelolaannya,” ujar Hendro, sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, dua calon investor yang mendaftar, salah satunya adalah pengelola lama, yakni CV Rama Abadi. Satu pendaftar lainnya merupakan calon baru. Namun keduanya belum sampai pada tahap penawaran harga.

Saat ini, dinas sedang menjadwalkan pertemuan dengan tim teknis dari berbagai instansi terkait seperti BPKAD, bapenda, dan OPD teknis lainnya untuk membahas pengelolaan wisata air ini.

Menurut Suhendro, nilai apraisal atau taksiran harga sewa Kolam Renang Penataran tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun yang lalu, yakni di atas Rp 100 juta.  Karena memang secara logika, dalam setahun belum banyak perubahan signifikan. Pihaknya enggan menjabarkan harga lelang lengkapnya, karena belum ada pertemuan dengan calon investor.

“Nanti setelah dipaparkan harga dan mekanisme, mereka diberi waktu untuk menyampaikan penawaran resmi. Sistemnya lelang terbuka, jadi penawar tertinggi yang menang,” terangnya.

Dia menargetkan proses lelang ini tuntas sebelum kontrak pengelolaan lama berakhir pada Juni 2025. Maka dari itu, disbudpar sudah mulai proses lelang ini tiga bulan sebelumnya agar ada transisi yang cepat, sehingga tidak sampai ada masa kosong pengelola.

Dia menegaskan, dinas tidak mencampuri urusan internal pengelolaan, termasuk soal tenaga kerja. Pemenang lelang bebas menentukan struktur dan personel manajemennya. Jika pengelola lama menang lagi dan tetap memakai karyawan lama, dipersilahkan.

Hal yang sama diberlakukan pada investor baru. Karena disbudpar menyerahkan semua manajemen kepada calon investor.

Dia berharap, siapa pun investor yang terpilih nantinya dapat meningkatkan kualitas layanan dan menarik lebih banyak pengunjung. “Tujuan akhirnya adalah mendongkrak kunjungan wisatawan di Blitar. Kalau Kolam Renang Penataran bisa tambah ramai, itu artinya ekonomi juga ikut tumbuh,” pungkasnya.(jar/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#penataran #dinas #Kabupaten Blitar #kebudayaan #kolam renang #investor #Disbudpar #pariwisata #calon