BLITAR - Benang kusut permasalahan data penerima Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Kota Blitar terus berusaha diurai. Hal itu dilakukan setelah jumlah sasaran penerima program bantuan rutin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar itu susut hampir 3 ribu orang.
Usut punya usut, sebagian besar dari sejumlah sasaran itu sebelumnya menjadi penerima rastrada. Namun, pada realisasi program rastrada tahun ini banyak penerima yang harus dicoret dari daftar karena alasan tertentu. Tercatat data penerima rastrada 2024 mencapai 9.514 KPM, sedangkan tahun ini menjadi 6.274 KPM.
Permasalahan data penerima rastrada itu hingga kini masih menjadi pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Blitar. Hal itu menjadi atensi serius legislatif lantaran menyangkut kepentingan masyarakat. Legislatif tak ingin masalah ini berlarut-larut sehingga harus segera ada solusi.
Kemarin (5/5), puluhan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Blitar memenuhi panggilan dari Komisi II DPRD Kota Blitar. Agendanya meminta kejelasan terkait masalah data penerima rastrada khususnya untuk penyaluran tahap II.
“Ya, kami diundang dan menjelaskan bagaimana proses pendataan penerima rastrada selama ini. Termasuk masalah sejumlah penerima rastrada yang dicoret karena beberapa faktor,” kata Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Sugeng Prasetyo, kemarin.
Menurut Sugeng, pendataan penerima rastrada selama ini berdasarkan data yang disodorkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar. Kemudian PSM melakukan verifikasi faktual (verfak) di lapangan untuk mengecek kebenaran data tersebut. “Kami turun langsung ke rumah warga calon penerima. Disitu ketua RT setempat juga kami libatkan dalam pendataan ini,” ungkapnya.
Dalam pendataan itu dilakukan wawancara dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memastikan apakah calon KPM sudah sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. “Jika memang sesuai nanti menandatangani hasil verfak itu. Pun sebaliknya. Intinya semua tetap atas persetujuan KPM,” terang PSM Kelurahan Tanggung ini.
Nah pada penyaluran tahap II nanti, PSM telah mengusulkan sekitar 1.600 calon KPM ke dinsos. Namun, pagu yang tersedia hanya 1.500 KPM. Sebagian calon KPM tersebut merupakan KPM yang dicoret dari daftar.
KPM tersebut berpotensi untuk menerima rastrada kembali di tahap II. “Data yang kami usulkan itu juga sudah sepengetahuan pihak kelurahan. Semoga data ini bisa menampung seluruh aspirasi dari warga,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi mengatakan, permasalahan data rastrada memang harus segera dituntaskan. Sebab, hal ini menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Kami sebagai wakil rakyat berupaya mengawal masalah ini hingga tuntas. Karena itu, sejumlah pihak terkait kami panggil untuk meminta kejelasan,” ungkapnya.
Komisi II berencana memanggil kembali dinsos untuk meminta progres pendataan KPM rastrada pada Kamis (8/5) mendatang. Terutama data KPM untuk penyaluran tahap II. “Di tahap II ini ada tambahan lagi sekitar 1.500 KPM. Kami ingin memastikan data itu sudah termasuk yang dicoret kemarin atau belum,” tandasnya. (sub/ady)
Editor : M. Subchan Abdullah