BLITAR - Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara Kabupaten Blitar yang dibentuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Blitar mulai turun lapangan untuk proses identifikasi naskah kuno.
Setidaknya pada tahap awal sudah ada dua naskah kuno yang teridentifikasi, yakni salinan tulisan tangan kitab Tafsir Jalalain dan Serat Ambiya. Meski kondisinya tidak utuh lagi, isi dari kitab tersebut masih terbaca jelas.
Sosialisasi agenda Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara Kabupaten Blitar di Ruang Perdana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar pada Selasa (6/5/2025) lalu mendapatkan respons positif.
Informasi awal tentang keberadaan naskah kuno yang diperkirakan masih tersimpan rapi di tangan masyarakat sedikit demi sedikit mulai terdeteksi. Guna memastikan informasi awal itu dibutuh identifikasi langsung ke lokasi yang disebutkan.
Menindaklanjuti informasi keberadaan naskah kuno, agenda penelusuran naskah kuno diawali di Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu.
Di desa yang berdeketan dengan perbatasan Kabupaten Kediri ini, ada sebuah kitab yang kertasnya sudah menguning. Kondisinya sudah tidak utuh lagi, bahkan sampulnya yang berbahan dasar kulit hewan sudah terlepas dan tinggal bagian belakang saja.
Meski begitu, bagian isi kitab Tafsir Jalalain karya Jalaluddin al-Mahalli dan muridnya Jalaluddin as-Suyuthi masih terbaca dengan jelas. Kitab ini diperkirakan merupakan hasil tulisan tangan pendahulu keluarga besar Hj Malikah, 81, warga Desa Slemanan.
“Kondisinya tidak utuh, tapi isinya masih terbaca jelas,” ungkap Fuad Ngainul Yaqin, anggota tim dari perwakilan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.
Dari Desa Slemanan, tim lalu bergerak ke Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok. Titik penelusuran tim berada di rumah Yuswinarko, tokoh masyarakat setempat.
Di rumah yang berada di samping halaman Masjid Baitul Muttaqin ini terdapat Serat Ambiya, salah satu naskah Jawa beraksara Arab Pegon. Kitab ini berisi kisah para nabi dan menjadi salah satu sarana syiar Islam di tengah masyarakat setempat. Pembacaan kitab yang garis besar isinya berasal dari Surah Al Anbiya ini juga merupakan tulisan tangan yang sudah secara turun-temurun dilestarikan di tengah masyarakat Desa Kemloko.
“Biasanya pembacaan Serat Ambiya dilakukan dalam penyambutan kelahiran bayi,” ungkap Yuswinarko.
Di Desa Kemloko, selain naskah tulisan tangan Serat Ambiya, juga terdapat kitab versi fotokopi yang naskah aslinya masih dicari keberdaannya. Sebab, dari hasil identifikasi awal di rumah guru SDN Ngoran 02 ini, ada perbedaan penulisan dalam dua kitab tersebut. Informasi awal naskah asli Serat Ambiya tulisan tangan yang difotokopi ada di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok.
Proses penelusuran naskah kuno di tengah masyarakat memang membutuhkan kesabaran dan ketelitian terkait informasi yang masuk. Dengan harapan, tim mampu mengidentifikasi naskah-naskah kuno yang sesuai dengan kriteria manuskrip dan menjadi fokus penelusuran selama Mei.
Di antaranya merupakan dokumen tulis yang tidak dicetak dalam jumlah banyak, berusia lebih dari 50 tahun, hingga memiliki dampak bagi lingkungan sekitarnya.
Usai penelusuran di Desa Slemanan dan Desa Kemloko, agenda identifikasi dilaksanakan lagi pada pekan depan. Sebab sudah ada beberapa informasi seputar keberadaan naskah kuno di beberapa kecamatan, seperti Kanigoro, Panggungrejo, Gandusari, dan lainnya.
“Penelusuran kami jadwalkan lagi minggu depan,” jelas Kabid Perpustakaan Dispusip Kabupaten Blitar sekaligus Ketua Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara Kabupaten Blitar, Maman Soekrisno.
Harapannya melalui agenda penelusuran ini ada manfaat besar yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, Kabupaten Blitar memiliki kekayaan naskah kuno yang belum teridentifikasi dan terdaftar, dan proses identifikasi ini menjadi salah satu upaya pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa.
Selanjutnya dari hasil identifikasi bisa dilakukan pendaftaran naskah kuno ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. Langkah ini salah satu upaya pencegahan kerusakan atau kehilangan informasi berharga dari naskah kuno.
Selain itu juga mendorong pemanfaatan informasi dari naskah kuno untuk masyarakat luas.
Usai proses identifikasi, rapat pembahasan hasil identifikasi lapangan bakal berlangsung pertengahan Juni, serta awal Juli dilanjutkan sosialisasi pendaftaran ke Perpusnas RI.
Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara Kabupaten Blitar terdiri dari berbagai unsur. Mulai perwakilan Dispusip Jawa Timur, Dispusip Kabupaten Blitar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Blitar, UNU Blitar, MAN Kota Blitar, dan Radar Blitar. (*)
Editor : M. Subchan Abdullah