BLITAR - Bupati Blitar Rijanto merespons terkait kekerasan anak, seperti bullying hingga pesta seks bisa hilang. Perilaku nakal yang wajar pada siswa masih bisa ditoleransi dalam batas tertentu.
Namun, tindakan yang mengarah pada kekerasan verbal, fisik, atau perundungan sistematis tidak bisa dibiarkan.
Rijanto mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir tercatat sedikitnya 2 kasus bullying dan 4 kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Blitar.
Dia menyebutkan, kejadian tersebut menjadi catatan penting bagi pemkab untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami terus lakukan pemantauan dan pembinaan kepada semua sekolah dan lingkungan masyarakat. Selain itu, saya koordinasi dengan unsur forkopimda, mulai dari Pak Kapolres, Pak Dandim, hingga DPR untuk mencegah kenakalan remaja sedini mungkin,” jelasnya.
Dia juga berharap seluruh elemen pendidikan, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat sekitar sekolah dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Lingkungan sekolah harus jadi tempat yang aman dan membangun karakter. Butuh sinergi semua pihak untuk menjaga anak-anak kita dari kekerasan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Blitar tengah menangani kasus persetubuhan yang melibatkan empat anak di bawah umur.
Bahkan, peristiwa ini dilaporkan langsung oleh warga yang mengetahui dan resah adanya pesta seks di lingkungannya pada April lalu. Karena, hal tragis ini dilakukan di sebuah rumah kosong.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kasus ini mencuat pada April lalu dan saat ini masih dalam proses penanganan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Karena kasus anak-anak, penyidikannya dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (jar/c1/din)
Editor : M. Subchan Abdullah