Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tak Ingin Bantuan Salah Sasaran, Dinsos Kota Blitar Godok Perwali Rastrada Tahap Dua dengan Transparan

M. Subchan Abdullah • Minggu, 11 Mei 2025 | 14:10 WIB
Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengalungkan kartu Rastrada Non Tunai kepada KPM.
Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengalungkan kartu Rastrada Non Tunai kepada KPM.

BLITAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar sedang mematangkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar penyaluran bantuan beras sejahtera daerah (rastrada) tahap dua.

Penyusunan regulasi ini dilakukan guna menghindari persoalan yang sempat muncul dalam penyaluran tahap pertama beberapa waktu lalu.

Saat itu, ribuan warga Bumi Bung Karno harus dicoret dari daftar penerima karena tidak sesuai dengan kriteria data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS.

Ada sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dicoret dari total 9.514 KPM yang terdaftar. Akhirnya hanya 6.274 KPM yang menerima bantuan di tahap pertama beberapa waktu lalu. Tahun ini, rastrada disalurkan dalam bentuk non-tunai.

Berkaca dari evaluasi tersebut, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menginstruksikan agar penyaluran tahap kedua lebih terstruktur dan tidak kembali memunculkan gejolak di masyarakat.

Atas dasar itu, dinsos menggodok perwali khusus yang mengatur pelaksanaan bantuan tahap dua, termasuk kriteria dan mekanisme penentuan penerima.

“Penyusunan perwali ini kami lakukan bersama tim dari unsur masyarakat. Hasilnya nanti akan diumumkan secara terbuka di masing-masing kelurahan,” terang Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti, Minggu (11/5/2025).

Di tahap dua nanti juga direncanakan menambah jumlah penerima baru, termasuk mereka yang sebelumnya sempat dicoret tetapi kini memenuhi kriteria. Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara komisi II DPRD Kota Blitar dengan dinsos, kuota yang disediakan pemkot sekitar 1.500 KPM.

Dinsos memastikan seluruh proses pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Selain itu, dia menekankan pentingnya kesadaran dari warga yang merasa sudah tidak layak menerima bantuan untuk secara sukarela mengundurkan diri.

“Kalau merasa sudah mampu, ya tahu diri dong. Masih banyak warga lain yang lebih berhak dan membutuhkan,” tegasnya.

Dengan pendekatan lebih matang ini, dinsos berharap bantuan pangan bisa benar-benar tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (sub/din)

Editor : M. Subchan Abdullah
#bumi bung karno #Syauqul Muhibbin #tahap dua #keluarga penerima manfaat #kpm #Dinsos #perwali #beras sejahtera daerah #wali kota #Kota Blitar #Godok #rastrada