BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus mematangkan rencana pendirian Sekolah Rakyat (SR) sebagai bagian dari program Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Saat ini, pemkot melalui dinas sosial (Dinsos) tengah fokus mengkaji dua lokasi calon SR yang dinilai potensial untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di Bumi Bung Karno.
Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengatakan, telah mengajukan dua titik lokasi yang sama-sama merupakan aset milik Pemkot Blitar. Pertama, bangunan eks tiga SMP negeri yang berada di kawasan Monumen PETA. Kedua, lahan kosong yang berada di dekat Pusat Layanan Autis (PLA), Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul.
“Kami masih melakukan kajian mendalam, terutama untuk bangunan eks tiga SMP di Monumen PETA. Selain menimbang kelayakan bangunan, kami juga harus berkoordinasi dengan disbudpar karena kawasan itu juga sedang dirancang menjadi museum PETA,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).
Sebelumnya, Pemkot Blitar juga telah diundang Kemensos untuk mengikuti pembahasan teknis program SR di Jakarta. Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang direncanakan akan menerima program tersebut pada tahun ini.
SR sendiri merupakan bagian dari program pemberdayaan sosial Kemensos yang bertujuan mendukung akses pendidikan masyarakat rentan. Karena itu, penentuan lokasi menjadi sangat penting agar program berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos serta petunjuk dari Bapak Wali Kota, terkait lokasi mana yang dinilai paling representatif. Apakah memanfaatkan bangunan yang sudah ada atau membangun baru di lahan kosong,” jelas Sad.
Selain lokasi, dinsos juga menjalin komunikasi intens dengan dinas pendidikan untuk menyusun program belajar yang sesuai dengan konsep SR. Harapannya, kehadiran SR bisa menjangkau masyarakat kurang mampu dan membuka akses pendidikan nonformal yang inklusif.
“Kami berkomitmen, pemanfaatan SR ini nanti betul-betul tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat miskin di Kota Blitar,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan SR nanti sepenuhnya ditangani langsung oleh Kemensos. Termasuk biaya pembangunan SR dan operasionalnya. Pemerintah daerah dalam hal ini hanya menyiapkan tempat yang representatif untuk SR. (sub/din)
Editor : M. Subchan Abdullah