BLITAR - Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal bertemu kurator Pabrik Rokok (PR) Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya. Ini sebagai bagian dari komitmen Pemkot Blitar untuk mengawal persoalan eks pekerja.
Untuk diketahui, hingga kini 533 eks pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), karena pabrik yang pailit, belum menerima uang kekurangan gaji dan pesangon.
“Ya, rencananya hari ini kami akan bertemu dengan pihak kurator. Kalau tidak ada perubahan jadwal akan dilaksanakan di kantor wali kota sekitar pukul 13.00,” jelas Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker) Kota Blitar, Juyanto, Rabu (14/5/2025).
Sesuai dengan keluhan para eks pekerja, jelas dia, dari pertemuan ini bisa diketahui seperti apa masalah yang dihadapi pihak kurator sehingga aset-aset milik PR tersebut tidak bisa terjual. Kemudian akan coba dicarikan solusi terhadap persoalan yang ada.
“Besok kalau rencana bertemu bisa terlaksana, tentu berbagai persoalan yang dihadapi pihak kurator bisa diketahui. Kami hanya akan mendengarkan saja seperti apa yang membuat pihak kurator ini kesulitan,” ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya pendampingan dari pemerintah ini akan segera ada solusi terbaik bagi pihak terkait.
Eks pekerja bisa segera terpenuhi hak-haknya yang belum selesai dan pihak perusahaan juga tidak punya beban kepada eks pekerja.
“Tentu diharapkan ada solusi dari pertemuan ini nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Mas Ibin mengaku bahwa terkait dengan masalah yang dihadapi eks pekerja PR Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya untuk saat ini masih mempelajari putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terkait pemenuhan hak eks pekerja.
“Karena masalah ini, informasi yang saya dapatkan sudah ada putusan dari pihak pengadilan, dan persoalan tersebut sudah diserahkan kepada pihak kurator,” tegasnya.
Untuk itu, ujar Mas Ibin, setelah mengetahui kondisi PKPU, kemudian nanti akan melihat seberapa jauh kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam persoalan perusahaan ini.
Baca Juga: Ikut Jejak Sang Ayah, Bocah SMP Kota Blitar Ini Jadi Atlet Menembak Andalan Daerah
“Harus diketahui dulu sejauh mana kewenangan yang kami miliki, baru setelah itu bisa melangkah. Jangan sampai kami melangkah terlalu jauh dari kewenangan yang dimiliki,” bebernya.
Berita sebelumnya, pihak legislatif juga turut menyoroti persoalan yang dihadapi oleh eks pekerja PR ini.
Bahkan menyarankan agar Pemkot Blitar membentuk tim khusus (timsus) untuk mengawal masalah yang dihadapi para eks pekerja ini. (ady/c1)
Editor : M. Subchan Abdullah