Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wali Kota Blitar Mas Ibin Ungkap Hasil Pertemuan dengan Kurator Aset Pabrik Rokok Bokor Mas-Pura Perkasa Jaya

M. Subchan Abdullah • Kamis, 15 Mei 2025 | 14:00 WIB
KAWAL PENUH: Wali Kota, Mas Ibin berdiskusi dengan tim kurator untuk meminta perkembangan penjualan aset eks dua pabrik rokok.
KAWAL PENUH: Wali Kota, Mas Ibin berdiskusi dengan tim kurator untuk meminta perkembangan penjualan aset eks dua pabrik rokok.

BLITAR – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin akhirnya bertemu langsung dengan kurator aset dua pabrik rokok (PR) yang telah pailit, yaitu Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya, Rabu (14/5/2025).

Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk ikut menyelesaikan soal yang dihadapi eks pekerja PR tersebut.

Pertemuan di rumah dinas wali kota itu turut dihadiri kepala dinas koperasi, UM, dan tenaga kerja (dinkop, UM, dan naker), serta kuasa hukum eks pekerja yang ditunjuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Pertemuan yang berlangsung selama hampir dua jam itu difokuskan pada pembahasan perkembangan penjualan aset milik dua perusahaan rokok tersebut. Diketahui, aset Bokor Mas tidak hanya berada di Kota Blitar, tetapi juga di Mojokerto.

Dalam keterangannya, Wali Kota Syauqul menyampaikan bahwa mendorong kurator agar segera menuntaskan kewajiban menjual aset perusahaan. Hal ini demi mempercepat pemenuhan hak-hak para eks pekerja, khususnya di Blitar, seperti tunggakan gaji, pesangon, dan utang perusahaan ke perbankan.

"Target kami, minimal tahun ini permasalahan eks pekerja bisa tuntas. Meskipun kami paham menjual aset pabrik tidak mudah, karena ada proses panjang dan melibatkan banyak pihak, termasuk appraisal harga dan KPKNL," ujarnya.

Wali kota juga memahami tantangan yang dihadapi para kurator. Selain harus menyelesaikan urusan dengan eks pekerja, mereka juga dibebani tanggungan perusahaan terhadap lembaga keuangan.

Menurut dia, salah satu kendala utama belum terjualnya aset adalah minimnya publikasi. Harga jual yang dianggap belum menarik juga turut memengaruhi daya tarik pasar.

“Kami siap membantu publikasi penjualan aset agar masyarakat luas tahu bahwa aset ini dijual. Siapa pun yang berminat, silakan menghubungi pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Dengan langkah ini, pemkot berharap penyelesaian kasus eks pekerja pabrik rokok yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu bisa segera menemukan titik terang.

”Kami akan terus kawal masalah eks pekerja ini sampai tuntas,” tegasnya.(sub/c1/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#KURATOR #bokor mas #Syauqul Muhibbin #wali kota blitar #Mas Ibin #pura perkasa jaya #Eks Pekerja #pabrik rokok #aset #Pemkot Blitar